Kubu Raya, BorneoneTV. Tahun 2018 Kabupaten Kubu Raya mendapatkan kuota calon jamaah haji sebanyak 307 orang. Jumlah ini alami kenaikan sedikit dibandingkan tahun 2017 lalu yang berjumlah 285 jamaah.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kubu Raya, Mujib mengatakan belum ada kenaikan yang signifikan meskipun Pemerintah Arab Saudi telah memberikan tambahan 10 persen secara nasional.
“Secara nasional memang Indonesia mendapat tambahan 10 persen. Dari 10 persen itu, kita di Kubu Raya hanya mendapat tambahan 22 jamaah dari jumlah 285 sehingga total menjadi 307 jamaah,” ungkapnya.
Jika berdasarkan ketentuan 1/1000 dari jumlah penduduk, sejatinya Kabupaten Kubu Raya mendapatkan kuota sekitar 400-an orang calon jamaah haji.
“Memang idealnya segitu akan tetapi dari Dirjen Binmas Haji Kementerian Agama telah memberlakukan kebijakan porsi yang tidak terlalu berlebihan. Karena ini menyangkut juga daya tampung di Mina atau Arafah supaya yang tidak berlebihan,” jelasnya.
Disebutkan Mujib, hingga saat ini jumlah calon jamaah haji Kubu Raya yang sudah mendaftar sebanyak 3 ribuan orang dengan daftar tunggu 13 tahun.
“Ini termasuk pendek dibandingkan Kota Pontianak sampai 18 tahun,” ungkapnya.
Menurut Mujib peluang calon jamaah haji agar rentang daftar tunggu tidak terlalu lama bisa saja. Hal itu disebabkan beberapa faktor misalnya dikarenakan ketika ibunya berangkat tapi yang bersangkutan saat daftar teryata belum waktunya maka bisa diusulkan.
“Kemudian bagi lansia yang sudah diatas 75 tahun. Itu pun kita seleksi dulu. Kalau yang daftar ada 15 orang ternyata ada yang umurnya lebih dari 75 tahun maka tidak bisa,” terangnya.(rob)