Sambas,borneoneTv .Menyikapi tidak berfungsinya lampu penerangan di sejumlah tempat dikabupaten Sambas, sejumlah Anggota DPRD kabupaten Sambas melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Perhubungan kabupaten Sambas.
“Koordinasi terlebih dahulu kita lakukan dengan tetap mendorong Dinas Perhubungan kabupaten Sambas, untuk segera memfungsikan lampu penerangan jalan,” ujar Trisno anggota DPRD kabupaten, Selasa (3/4).
Ia menyebutkan keberadaan lampu penerangan jalan sangat membantu masyarakat, lampu penerangan jalan juga menurutnya selain untuk penerangan juga mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Ia mengungkapkan, lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi terdapat di sejumlah tempat di kecamatan Pemangkat.
“Dari laporan masyarakat yang kita terima, lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi atau mati terdapat di desa Perapakan, Gugah Sejahtera dan desa Lonam kecamatan Pemangkat,” ungkap Trisno.
Dikemukakan tidak hanya di kecamatan Pemangkat, sejumlah lampu penerangan jalan dikecamatan lainnya seperti kecamatan Tebas, Teluk Keramat dan beberapa kecamatan lainya juga dikatakan tidak berfungsi.
“Dengan tidak berfungsinya lampu penerangan jalan tersebut, mengakibatkan jalan yang seharusnya diterangi lampu penerangan jalan menjadi gelap. Kondisi ini menjadi rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan terjadinya tindak kejahatan,” terang Trisno.
Hal serupa juga turut disampaikan oleh Bahidin, anggota DPRD kabupaten Sambas asal kecamatan Tebas. Menurutnya, beberapa desa di kecamatan Tebas dengan kondisi lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi terdapat di desa Tebas Sungai dan Batu Makjage.
“Padahal masyarakat setiap bulan membayar pajak penerangan jalan, karena itu dalam koordinasi yang kami lakukan. Dishub kabupaten Sambas diminta untuk melakukan perbaikan dan pengawasan lampu penerangan jalan. Kasihan masyarakat, sudah membayar pajak penerangan jalan namun tidak dapat menikmati penerangan,” katanya. (Gindra)