banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sekda Sekadau Menunggu Surat Edaran BPOM

banner 120x600

Sekadau,BorneoneTV  Menindaklanjuti tentang pemberitaan dibeberapa media masa terkait  maraknya Peredaran   ikan kaleng yang  mengandung cacing pita di sejumlah took ,mini swalayan dan supermarket .

Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Sekadau H Zakaria Umar mengatakan bahwa sesuai pengumuman menteri kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu bahwa cacing dalam kemasan ikan kaleng sudah mati dan tidak berbahaya jika diolah dengan benar, Halini diungkapnya kepada  awak media pada  Minggu (01/04/18),. kami memberi himbauan kepada masyarakat Sekadau jika mau makan ikan masaklah dengan benar dengan suhu panas diatas 100′ cc ,”terang Sekda Sekadau.”

Selain itu sampai saat ini belum ada surat dari BPOM tentang produk apa saja yang bermasalah dan belum ada petunjuk jika ada produk yang bermasalah akan ditindaklanjuti seperti apa,  apakah produknya ditarik, dimusnahkan atau apa belum ada surat yang datang ke kita. Untuk sidak ke toko itu BPOM yang berhak untuk melakukan sidak dan dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM dalam hal ini mengecek kelayakan edar dan kadaluarsa produck yang bermasalah.(boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: