Sekadau,BorneoneTV Menindaklanjuti tentang pemberitaan dibeberapa media masa terkait maraknya Peredaran ikan kaleng yang mengandung cacing pita di sejumlah took ,mini swalayan dan supermarket .
Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Sekadau H Zakaria Umar mengatakan bahwa sesuai pengumuman menteri kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu bahwa cacing dalam kemasan ikan kaleng sudah mati dan tidak berbahaya jika diolah dengan benar, Halini diungkapnya kepada awak media pada Minggu (01/04/18),. kami memberi himbauan kepada masyarakat Sekadau jika mau makan ikan masaklah dengan benar dengan suhu panas diatas 100′ cc ,”terang Sekda Sekadau.”
Selain itu sampai saat ini belum ada surat dari BPOM tentang produk apa saja yang bermasalah dan belum ada petunjuk jika ada produk yang bermasalah akan ditindaklanjuti seperti apa, apakah produknya ditarik, dimusnahkan atau apa belum ada surat yang datang ke kita. Untuk sidak ke toko itu BPOM yang berhak untuk melakukan sidak dan dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM dalam hal ini mengecek kelayakan edar dan kadaluarsa produck yang bermasalah.(boy)