“Peraturan Presiden (Perpres) 97/2017 tentang kebijakan nasional strategi pengelolaan sampah memandatkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen secara nasional pada tahun 2025,” kata Pj Gubernur Kalbar Drs Dodi Riyadmadji, MM, Selasa (3/4) usai mengikuti Rakornas Jakstranas tentang pengelolaan sampah Rumah Tangga, di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta.
Dikatakannya, kehadiran Perpres ini adalah hal positif dapat mengonsolidasikan persoalan sampah untuk diselesaikan. Paradigma dari perpres ini pengurangan sampah di sumbernya.
“Melalui perubahan perilaku dan budaya di Indonesia, Perpres tersebut melibatkan peran 32 Kementerian/Lembaga terutama pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas masyakat dalam mengurangi sampah, “Jelas Dodi
Dodi berharap dari Rakornas Jakstranas ini dapat terwujudnya sinergi dan pemahaman yang sama tentang pelaksanaan Perpres jakstranas dan penyusunan jakstrada provinsi dan kabupaten/kota, serta terwujudnya target pengurangan sampah sebesar 30 persen atau setara 20,9 juta ton dan penanganan sampah sebesar 70 persen atau setara 49,9 juta ton pada tahun 2025 sehingga sampah terkelola 100 persen.
Rakornas tersebut dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo,kepala daerah, anggota DPR, duta besar negara sahabat, serta para penggiat lingkungan.
Sementara itu Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Rakornas ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari. Tema HPSN tahun 2018 adalah Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah
“Tujuannya kegiatan ini tidak lain untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan pengelola sampah nasional dalam menyusun kebijakan, strategi, program dan kegiatan pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah.Mendukung pencapaian target pengurangan dan penanganan sampah nasional 2025,” kata Rosa Vivien Ratnawati. (Lay)..