Kubu Raya, BorneoneTV. DPRD Kubu Raya telah mengajukan Raperda Inisiatif tentang Cagar Budaya. Menurut Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya, Suharso, raperda ini sangat penting dalam rangka pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya di Kubu Raya.
“Karena selama ini dikhawatirkan situs-situs budaya lokal yang ada di Kubu Raya jika tidak dipayungi dengan sebuah hukum maka kedepan akan punah. Akibatnya generasi mendatang bisa tidak tahu,” tuturnya.
Menurutnya, dengan Raperda Cagar Budaya ini maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya dalam rangka pelestarian nilai budaya.
“Apalagi adanya Kabupaten Kubu Raya tidak terlepas dari nilai sejarah yakni sebuah kerajaan yaitu Kerajaan Kubu di Kecamatan Kubu,” ungkapnya.
Selain di Kerajaan Kubu Suharso menyebutkan masih banyak situs-situs sejarah di Kubu Raya yang patut dilestarikan keberadaannya seperti kelenteng tengah laut di Sui Kakap, Makam Ismail Mundu di Teluk Pakedai, Makam Panglima Kerajaan Kubu di Batu Ampar, peninggalan Mbah Kasan Gendong di Sui Ambawang dan lain sebagainya.
“Artinya Kubu Raya sebenarnya kaya dengan berbagai situs sejarah. Sehingga pada akhirnya nanti di raperda ini diperlukan sebuah tim untuk mengkaji peradaban sejarah budaya,” ucapnya.
Tentunya dalam pelestarian cagar-cagar budaya ini sambung Suharso tidak hanya diserahkan kepada satu dinas namun lintas sektoral, mulai dari Dikbud, Disporapar, PUPR, dan Bappeda.
Ketika cagar budaya ini terbangun, maka menurut Suharso akan berdampak positif terhadap ekonomi lokal setempat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena itu untuk memperkuat numenklatur Raperda ini, pansus studi banding ke Surakarta. Karena daerah ini dianggap memiliki komitmen melestarikan cagar budayanya. Jadi kita mengambil contoh di sana,” pungkasnya.(rob)