Sekda Kalbar : Cari Inovasi Genjot Serapan APBD Kalbar

Pontianak, BorneoneTV. Sekda Kalbar DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM meminta kepada Bada Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kalbar untuk mencari inovasi guna lebih menggenjot serapan belanja APBD pada periode-periode berikutnya.

“Tanggal 5 April 2018 adalah masa dimana kita telah mulai masuk pada periode triwulan kedua di Tahun Anggaran 2018. Artinya, kita sudah mulai bisa mengevaluasi capaian serapan APBD kita pada periode triwulan yang pertama. Secara praktis, serapan ideal untuk periode triwulan pertama adalah sebesar kurang lebih 25 persen. Selanjutnya bagaimana dengan serapan belanja kita?? Khusus untuk Pemprov, berdasarkan data Realisasi SP2D sampai dengan tanggal 29 Maret, baru mencapai sebesar 16,20 persen, masih belum mencapai serapan belanja yang ideal,” kata Sekda Kalbar, Kamis (5/4), dalam sambutan yajg dibacakan kepala BPKPD kalbar Samuel, SE, M.Si, saat membuka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalbar di Hotel Kapuas Palace.

Dikatakannya, Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalbar ini merupakan agenda rutin setiap tahun, dan sebagai wadah penyamaan persepsi mengingat pentingnya tertib pengelolaan keuangan daerah saat ini dan yang akan datang.

“Kita berharap semoga kegiatan yang kita lakukan ini dapat berjalan lancar serta dapat mencapai tujuan sebagaimana yang kita inginkan bersama,” pintanya.

Mengulas tema Rakor ini, yaitu terkait lsu Aktual Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekda Kalbar mengajak peserta Rakor untuk flashback kembali pada saat kita mendapat kunjungan Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK beberapa waktu yang lalu.

“Salah satu isu yang menjadi rekomendasi Tim antara lain terkait dengan adanya lntegrasi antara Perencanaan (e-planning) dan Penganggaran (e-budgetting). Ini memang sangat strategis mengingat 2 hal inilah yang menjadi huiu dari peijalanan kinetja keuangan daerah,” jelasnya.

Dijelaskannha, secara normatif, dalam setiap evaluasi RAPBD juga selalu ditegaskan terkait konsistensi penganggaran ini, yaitu konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA, PPAS dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sesuai amanat Pasai 16 ayat (2), Pasal 34 ayat (1) dan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Konsistensi ini tentunya harus secara komprehensif, baik dari sisi program dan kegiatan, maupun konsistensi dari sisi alokasi anggaran. Saya sangat yakin bahwa Bapak/lbu yang tergabung dalam TAPD pasti sudah mati-matian mengawal proses perencanaan dan anggaran ini agar selalu konsisten. Namun, kita ketahui bersama bahwa APBD ini merupakan produk politik, dimana dalam penyusunan dan pembahasannya melibatkan pula unsur legislatif. lni sebenarnya yang merupakan tantangan terberat terhadap konsistensi antara e-planning dan e-budgetting ini,” ujarnya.

Kiranya hal ini yang sudah dipotret oleh Tim KORSUPGAH KPK. Dengan sistem yang saling terintegrasi, maka potensi terjadinya “pembahasan tambahan’ dapat kita eliminasi. “Yang perlu diingat bahwa, tidak akan ada gunanya bagi kita, walaupun sudah menerapkan e-planning maupun e-budgetting, namun belum memiliki komitmen untuk mengimplementasikannya secara online. Ketika masih belum online, maka peluang terjadinya ”pembahasan tambahan” dalam penyusunan APBD masih sangat mungkin terjadi. Saya ingin mengajak kepada para peserta segera kita wujudkan lntegrasi yang online, antara e-planning den e-budgetting di masing-masing lingkup pemerintah daerah kita,” ajaknya.(Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: