Pj Gubernur Kalbar : Pedomani Aturan Berlaku Pembentukan DOB
Pontianak,BorneoneTV. Penjabat Gubernur Kalbar Drs Dodi Riyadmadji, MM mengatakan, pembentukan dan pemekaran daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dilakukan melaiui tahapan daerah persiapan yang diusulkan oleh Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI. “Daerah Persiapan ditujukan agar DOB menjadi Iebih matang dan siap ketika pemekaran. Saat ini…