banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kapendam XII/Tpr : Satgas Pamtas Amankan Sabu

banner 120x600

Kubu Raya-BorneoneTV, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos mengatakan, anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas telah menangkap warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, membawa Narkoba jenis Sabu-sabu.

“Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali dapat menggagalkan peredaran Sabu-sabu yang masuk dari negeri Malaysia. Dibawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap berinisial Da (39) warga Dusun Danau Rt 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau,” kata Kolonel Inf Tri Rana Subekti, Minggu (8/4).

Dikatakannya, Da membawa Narkoba jenis Sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kg, ini atas dasar laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Infanteri Faizal Amri.

Pada saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas sejumlah 11 personel dipimpin Letnan Dua Ckm Danang melaksanakan tugas sweeping sekitar 200 meter dari pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai, melintas kendaraan roda dua dan “Da” mengendarai motor berusaha menghindari pemeriksaan dari anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

“Saat diperiksa pelaku menyimpan barang Narkoba jenis Sabu-sabu disembunyikan dalam bungkus milo kemasan 2 kg,” jelasnya.

Dijelaskannya, Kejadian tersebut, pada Sabtu 7 April 2018 tepatnya pukul 19.30 Wib, untuk pelaku dan barang bukti Sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kg serta barang bukti lainnya sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.

Hingga sampai saat ini sudah 14,6 Kg Sabu asal Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas, data ini termasuk pada bulan Agustus 2017 berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu. Jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu.

“Jadi untuk barang bukti Sabu 4,2 Kg sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas. Penangkapan penyelundup Sabu seberat 4,2 Kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” ujarnya. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: