Kab Sekadau

Dewan Sanggau Datangi Kementeran LH Bahas Pengelolaan Limbah

×

Dewan Sanggau Datangi Kementeran LH Bahas Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini
take:Anggota Komisi C DPRD Sanggau, Yulianto(Photo /Heri )

Sanggau,borneonetv.Anggota Komisi C DPRD Sanggau, Yulianto menyampaikan, Komisi C DPRD Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di Jakarta untuk membahas bagaimana pengelolaan limbah kelapa sawit maupun bouksit yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lingkungan Hidup.

Mengingat Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kabupaten Sanggau masih terus beroperasi ditambah luasnya perkebunan sawit, baik yang dikelola perusahaan maupun mandiri.

Dan limbah yang dihasilkan pun jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi persoalan lingkungan dikemudian hari.

Jadi walaupun ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran baik oleh perusahaan sawit melalui PKS maupun pertambangan, kita harapkan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) agar proaktif ke lapangan. Jadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencemaran limbah ke sungai, mohon dari dinas terkait meninjau ke lapangan,” katanya.

Di Kementerian LH, rombongan Komisi C diterima Kasubbag TU Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Intinya dari Kementerian LH, yang penting dari dinas terkait menerapkan SOP yang sudah disampaikan dari pusat, itu yang harus dijalankan. Kalau pun ada pelanggaran-pelanggaran pihak perusahaan, baik PKS atau bouksit, mohon ditindaklanjuti. Jangan hanya asal terima laporan, terus tidak ada tindaklanjut atau punishment-nya bagaimana,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura Sanggau itu menambahkan, pertambangan bouksit sengaja jadi pembahasan lantaran di Kabupaten Sanggau, untuk saat ini, merupakan sumber daya alam yang sangat potensial.

Dikatakanya, kunjungan ke Kementerian LH itu, akan ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup, termasuk pihak perusahaan. Rencananya paling cepat usai gelaran Pilbup 2018 selesai.

Kita akan menanyakan bagaimana prosedur dan realisasi di lapangan. Memang sudah ada beberapa kasus seperti yang di Sosok. Intinya kinerja dari Lingkungan Hidup sudah sesuai tupoksinya. Cuma yang kita harapkan jangan turun ke lapangan tunggu laporan. Tapi juga pengecekan berkala dari kolam-kolam limbah, apakah masih layak atau tidak. Kalau tidak layak ya berikan teguran,” pungkasnya.(Hery JB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: