Sekadau, BorneoneTv .Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK bersama dengan kepala cabang BPJS Sintang Idham Kholid, M.TI Selasa (17/4/18) pukul 09.00 WIB melakukan penandatanganan MOU tentang Impelementasi Dukungan Kepolisian Resor Sekadau Melalui Bhabinkamtibmas Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah sebagai pedoman kedua belah pihak dalam rangka implementasi dukungan Polres Sekadau melalui Bhabinkamtibmas dalam program Kesehatan Sosial-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Terwujudnya kerjasama dan sinergitas antara kedua belah pihak dalam rangka pelaksanaan program JKN-KIS dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat melalui kemudahan informasi dan pendaftaran bagi peserta JKN-KIS khususnya segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja).
Sedangkan untuk Ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama ini meliputi pemberian informasi program JKN-KIS, pendaftaran PBPU/peserta mandiri dan BP melalui kanal pendaftaran serta pembayaran iuran JKN-KIS melalui PPOB (Payment Point Online Bank). (boy) sumber : (Humas Polres Sekadau )