Sambas,borneonetv .Komisi A DPRD Kabupaten Sambas, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sambas untr memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat.Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo. Diungkapkan oleh legislator Partai Nasdem ini, banyak masyarakat yang ,mengeluh kepada pihaknya terkait pelayanan Disdukcapil yang dianggap lambat.
“Proses pembuatan dokumem kependudukan beberapa waktu ini dikeluhkan lamban, ini dikeluhkan oleh masyarakat kepada kita di Komisi A,”ujarnya, Selasa (24/4).
Diantara dokumen tersebut kata Figo diantaranya, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik, serta Akte kelahiran dan dokumen lainnya.”Prosesnya yang terlalu lama dalam pembuatan dokumen-dokumen tersebut, membuat masyarakat mengeluh. Karena meskipun pembuatan dokumen tersebut gratis, namun ongkos yang mereka keluarkan untuk bolak balik ke kantor Disdukcapil perlu diperhatikan oleh Disdukcapil,”tegasnya.Disebutkan oleh Figo, persoalan perekaman KTP elektronik bagi para pemilih pemula di Kabupaten Sambas juga turut dibahas.
“Hal lainnya yang tak kalah urgen adalah terkait 25 ribu warga Kabupaten Sambas yang terancam tidak bisa mencoblos karena belum memiliki identitas kependudukan,”papar Figo..Namun dari jumlah tersebut, diketahui telah berhasil diatasi oleh Disdukcapil, dari semula berkisar 25 ribu warga, kini tersisa 15 ribu.“Kita juga mengapresiasi langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan tersebut, dijelaskan kepada kita, bahwa Disdukcapil telah melakukan upaya jemput bola perekaman e-ktp hingga ke kecamatan, sehingga tersisa 15 ribu saja lagi,”katanya.
Untuk itu sebut Figo, pemerintah kabupaten Sambas mesti membantu segala keterbatasan yang dimiliki oleh Disdukcapil.
“Mereka harus di support dengan diberikan fasilitas seperti mobil operasional perekaman e-Ktp, kemudian diperlukan mesin perekaman juga, karena yang ada sudah rusak dan sangat diperlukan juga tambahan mesin cetak e-ktp, karena yang ada selama ini hanya dua unit saja,” jelasnya. (Gindra)