Ketapang ,Borneonetv. Forum Lintas Asosiasi Kontraktor (FLA) Kab upaten Ketapang melalui Ketuanya Khairul Saleh menjelaskan, “bahwa kami tentu saja sangat berterima kasih dengan diterimanya kegiatan Forum Lintas Asosiasi Kontraktor ini di lembaga tertinggi di DPRD kabupaten ketapang atas telaksananya Audensi pada hari ini”.
Sesuai yang dibicarakan oleh Pimpinan sidang kita harus konsekwen, dalam hal ini secepatnya meminta hasil Notulen Audiensi FLA,” yang dilaksanakan di ruangan rapat DPRD Kabupaten Ketapang, pada 23 April 2018.
Ditambahkannya juga bahwa FLA, sendiri merasa kurang puas dengan sikap DPRD Kabupaten Ketapang, karena tidak bisa menghadirkan unsur – unsur SKPD, diseluruh jajaran Dinas yang bersangkutan dalam penanganan Proyek.
“Walau sudah ada yang mewakili dari jajaran SKPD Dinas PU, namun tidak di berikan kesempatan bicara atau menyampai permasalahan yang berkaitan dengan Proyek”, kata Khairul Saleh selaku ketua FLA.
Ditambahkan, salah satu anggota FLA yang tergabung dalam asosiasi mengatakan bahwa ini berawal dari kenakalan anggotanya bersama angota DPRD ketapang.
lalu ia mempertanyakan atas dasar apa anggota DPRD mengaku mempunyai paket pekerjaan serta aspirasi, “namun saya tidak mau menyebut namanya”.
Ada setiap anggota DPRD mempunyai aspirasi lebih dari 3,5 miliar satu anggota DPRD mempunyai 7 miliar lebih, sampai 14 miliar satu orang saja.
Kamipun akan melaporkan anggota Dewan yang nakal tersebut kepada yang bertanggung jawab atas lembaga DPRD Ketapang, “ujar salah satu anggota FLA”.
Sementara itu disisi lain M. Sholeh selaku Pimpinan sidang juga dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan bahwa, “menurutnya aspirasi itu ada namun tidak memiliki, kalau anggota DPRD tidak mempunyai aspirasi buat apa jadi anggota DPRD”, ujarnya.
Kalaupun ada paket pekerjaan, tentu kami melalui Musrembang tingkat Kecamatan ataupun Desa yang ada.Namun secara jelas, kami disumpah sewaktu mau menjadi anggota DPRD, dan harus memperhatikan konstituen.
Tapi disitu semuanya dan dimanapun khususnya di Kabupaten Ketapang tetap saja ada permainan kata Sholeh dalam audiensi, cuma kadang-kadang yang terpenting dari Anggota DPRD dan lembaga DPRD ini saling mendukung.
“Dalam Forum Lintas Asosiasi terlepas nanti kalau ada pelanggaran silakan saja kenapa mesti takut”, papar Sholeh. Kalau memang ada yang mengaku ngaku itu wajarlah, dalam hal ini dirinya juga meminta tanggapan komisi IV DPRD Ketapang.
Sahrani (Sahru) Menurut Komisi IV DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menjelaskan bahwa mengenai aturan serta undang – undang haruslah kita patuhi, serta profesional agar lebih mudah dicarikan jalan keluarnya”, tegasnya.
Supriyadi Lembaga LPK Kabupaten Ketapang melalui Ketuanya menindak lanjuti masalah polemik yang terjadi di DPRD Kabupaten Ketapang, mengenai adanya aspirasi dan kepemilikan proyek anggota DPRD Kabupaten Ketapang, harus dilakukan peninjauan ulang lembaga kajian hukum serta adanya pelatihan dasar tentang fungsi dan tugas anggota DPRD yang ditunjuk lansung oleh masyarakat untuk mewakili rakyat dan menyuarakan aspirasi rakyat ditingkat Yudikatif dan Legislatif, supaya jelas aturan dan bidang anggota DPRD Ketapang tuntasnya. (Ras)