banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Operasi Patuh, Hari Pertama 70 Pengendara Ditilang

take:Petugas melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan (Photo/yanto )
banner 120x600

Mempawah , Borneonetv. Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah, Kamis (26/4/2018), kemarin, menggelar Operasi Patuh Kapuas 2018 di Jalan Daeng Manambon Mempawah. Hasilnya, di hari pertama 70 pengendara sepeda motor ditilang petugas.

Selama berlangsungnya operasi, pengedara yang melintas diberhentikan petugas. Kelengkapan kendaraan mulai dari dokumen serta teknis kendaraan seperti spion, plat maupun helm diperiksa secara ketat. Bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan, maka polisi memberikan teguran maupun tilang.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, melalui Kasat Lantas Polres Mempawah, Akp Eko Budi Darmawan mengatakan, selama operasi yang berlangsung 14 hari, pihaknya mengedepankan penindakan secara selektif prioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Meski bersifat penindakan, namun kita tetap tidak mengenyampingkan peneguran secara simpatik terhadap masyarakat,” ucapnya seraya menambahkan operasi ini akan berakhir pada  9 Mei mendatang.

Lebih lanjut, Eko Budi menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2018 ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu (Kamseltibcar), serta untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuan utama pelaksanaan operasi ini terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, serta berkurangnya angka kecelakaan dan jumlah pelanggaran yang terjadi. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mematuhi dan memahami arti pentingnya tertib dalam berlalu lintas sehingga tidak ada lagi nyawa yang terkorban sia-sia di jalan raya akibat kelalaian dan kecerobohan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.

Menurutnya, mau tidak mau, seluruh kendaraan akan merasa terganggu dengan adanya kegiatan ini. Namun harus juga dimaklumi oleh masyarakatan ini demi penegakan hukum. Sekalipun harus berhenti dan terjadi kemacetan, diharapkan masyarakat untuk mengerti.

“Saya kira masyarakat sudah mengerti dengan hal ini. Sejak hari pertama kamacetan panjang terjadi. Karena satu persatu seluruh kendaraan harus kita hentikan untuk diperiksa secara menyeluruh,” pungkasnya. (yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: