Sanggau,borneoneTv_Sebanyak 48 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dideportasi dari Depot Imigresen Semunja Malaysia Jum’at tanggal 27 April 2018.
Pihak Imigresen Semunja Malaysia dan KJRI Kuching mengantar langsung PMI-B, diangkut dengan mengunakan 1 unit Bus 1 Unit Ben imigresen malaysia dan tiba di PLBN Terpadu Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat dan tiba pada pukul 14.00 Wib.
Penanganann PMI-B difasilitasi oleh P4TKI Entikong terdiri dari 41 orang laki- laki dan 7 orang perempuan berasal dari berbagai daerah antara lain: Kalbar 23 orang, Jateng 2 orang, Jatim 6 orang, Jabar 8 orang, Kaltim 1 orang, Sulsel 3 orang, DKI Jakarta 1 orang, NTT 1 orang dan NTB 1 orang.
Rencananya setelah dilakukan proses pendataan dan makan sore, deportan akan dipulangkan ke daerah asal masing- masing yang akan di fasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat,”jelas Roni Firman Ramdani Koordinator P4TKI Entikong.(Dodi)