Kapuashulu ,Borneontv. Polres Kabupaten KapuasHulu Gelar Forum Diskusi ( GFD) yang tujuannya menjembatani pertemuan antara penambang emas tanpa izin ( Peti) dengan sejumlah Isntansi terkait yang berhubungan, baik masalah izin pertambangan yang di wakili Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Kalbar, taman nasional ( TNDS), dan Badan Pertanahan Nasional.
Acara GFD ini diselenggarakan di ruangan kantor Mapolres Kapuas Hulu yang di hadiri oleh Asisten III Muhammad Yusuf mewakili Bupati, Ketua DPRD Rajuliansyah, Angota Komisi B, Hamdi Japar, dan Mansurdin, Kajari, Dandim 1206, serta beberapa Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa, FGUB, dan lainya.
Dalam arahanya Kapolres Kapuas AKBP Imam Riyadi, SIK mengatakan bahwa pertambangan emas tampa izin ini sudah berlansung cukup lama, dan sulit sekali di tertibkan, Akibat dari peti ini juga cukup mengganggu lingkungan sekitarnya, bahkan kerusakan tanah akibat peti ini sudah sangat mengkuatirkan bagi masyarakat kapuas hulu, dan hal ini perlu cepat diselesaikan agar tidak terus berlanjut.
Untuk itu Kapolres meminta,pihak- pihak yang berkepentingan baik mengenai izin pertambangan rakyat, maupun lain- lain bisa disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengurusi izin dengan cepat, sehingga tidak ada lagi peti- peti yang liar.Sementara itu, Muhammad Yusuf Asisten III mewakili Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa Peti sudah lama menjadi persoalan di Kapuas Hulu, dan sulit untuk diselesaikan.
Dan apabila kita lihat kondisi masyarakat sebagai pekerja peti sangat- sangat menyedihkan tidak ada jaminan hidup bagi mereka, bahkan mereka lebih menguntungkan cukong atau pengusa emas ketimbang nasipnya sendiri.
Untuk itu mengatasi peti memang harus duduk bersama seluruh stekholder baik pemerintah daerah, DPRD, maupun propinsi, karna masalah ini simalakrma, banyak pro dan kontra, akibat dampak peti, bayak mudaratnya, ketimbang untungnya.Apalagi sekarang ini, mengatur izin tambang bukan domian Kabupaten tetapi sudah di Propinsi, yang tentunya tidak mudah untuk dilaksanakan dalam waktu yang cepat tutur, ‘ Yusuf, mengahiri sambutannya. (ml)