banner 120x600

DPRD Sambas akan panggil Timsel KPUD Terkait Calon Komisioner Dari Partai.

take :Ketua Komisi A DPRD Sambas menerima laporan masyarakat terkait calon komisioner KPU dari partai(Photo/Gindra)
banner 120x600

Sambas,BorneonetV .Dugaan adanya calon anggota KPUD Kabupaten Sambas terindikasi anggota partai politik dan Tim Sukses dilaporkan kepada DPRD kabupaten Sambas. Menyikapi hal ini, DPRD Kabupaten Sambas akan langsung menyurati Panitia Seleksi, KPU Provinsi dan Bawaslu..”Kita telah menerima laporan beserta berkas bukti oleh pelapor yakni saudara Amiruddin, terkait dugaan calon anggota KPUD Sambas yang berdasarkan laporannya diduga terindikasi anggota Partai Politik dan pernah menjadi tim sukses dalam Pilkada,”ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar, Kamis (3/5).

Menanggapi hal tersebut, Arifidiar mengatakan, pihaknya akan serta merta mendalami laporan dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, yaitu Timsel, KPU Provinsi dan Bawaslu Kalbar. “Pansel KPU dan KPU nya sendiri adalah lembaga penyelenggara, artinya sebagai penyelenggara sama juga dengan panitia. panitia wajib bersifat netral. Hari ini ada masyarakat yang melapor ke lembaga DPRD, menyatakan terjadi atau ada indikasi bahwa beberapa calon anggota KPUD Sambas itu, dihuni oleh orang-orang yang diindikasikan tidak netral,”jelasnya.
Lembaga DPRD , kata Arifidiar, ingin mendalami laporan tersebut, dan konsisten dan berpendapat bahwa  penyelenggara pemilu harus bersih.
“Terhadap laporan indikasi ini lembaga DPRD melalui komisi komisi A yang dipimpin oleh ketuanya, saudara Figo itu nanti akan mendalami laporan tersebut, akan kita lakukan tiga hal yakni, pertama kita akan konfirmasi pihak terlapor atau pihak pansel tersebut, lalu kita berikan kesempatan kepada mereka untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi terhadap laporan tersebut, hasil konfirmasi dan klarifikasi tentu akan diraih oleh komisi A dalam rapat internal, sehingga kalau dipandang perlu untuk dilakukan investigasi, maka kita akan lakukan itu,”tegasnya.

Diterangkan Arifidiar, jika dalam prosesnya DPRD menemukan bahwa terbukti nama-nama yang dilaporkan tersebut positif merupakan kader partai dan mantan tim sukses, maka pihaknya tak akan segan untuk mengeluarkan rekomendasi keras.
“Kalau memang tidak terbukti, maka DPRD secara normatif akan mengakui itu, namun jika memang laporan itu terbukti benar, maka kita akan mengeluarkan rekomendasi tegas, karena bisa berdampak pada netralitas penyelenggara Pemilu,”katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, pihaknya akan segera  menggelar forum dengar pendapat secara terbuka.
“Ini sebuah aspirasi yang bersifat aduan, jadi aduan ini tentunya harus kita tindaklanjuti.

Apalagi komisi melihat penyelenggaraan pemilihan umum jadi otoritas kita di Komisi A, ini akan kita lanjutkan dalam sebuah forum rapat dengar pendapat, besok pukul 09.00 wib, yang mana kami akan panggil tim pansel dan pihak terkait lainnya, ini untuk membuktikan apakah laporan ini yang sifatnya indikasi, juga belum tentu benar atau tidak seperti yang dilaporkan,”jelas Figo.

Dia berharap, penyelenggara pemilu dalam hal ini merupakan individu yang memiliki integritas tinggi dan tidak terlibat dalam parpol tertentu.
“Kami tentu tidak ingin komisioner KPU itu, bagian dari salah satu unsur partai politik tertentu. Di mana kita tahu sendiri dalam PKPU Nomor 7 tahun 2018 sudah jelas bahwa anggota komisioner KPU harus bersih serta independen, dan bagi mereka itu 5 tahun sebelumnya sudah bebas dari unsur partai politik tertentu,”ucapnya.
Jika memang terbukti telah terjadi persekongkolan terhadap pemilihan calon  anggota KPUD Sambas, Figo menegaskan harus dilakukan rekrutmen ulang.

“Setelah rapat dengar pendapat dalam forum tersebut, jika ada temuan yang menurut kami berdasarkan data-data yang diberikan tadi memang indikasi itu ternyata benar. Mungkin kami akan mengadakan konsultasi dan menyampaikan kepada Bawaslu serta KPU pusat untuk segera membatalkan hasil penjaringan, lalu melakukan Penjaringan ulang atau seleksi ulang. Kita lihat saja nanti, besok jam 09.00 kita akan memanggil pansel mudah-mudahan mereka berkenan hadir, kami juga minta kepada masyarakat yang melakukan aduan juga untuk turut hadir. Kita akan mencari data-data , kita kaji secara  de facto dan yuridis administratif nya seperti apa, dan harapan kami apa yang menjadi isu yang sangat luas dan diketahui publik ini tidak sampai meresahkan, akibat dari adanya mekanisme atau tata cara pemilihan komisioner ini yang agak berbau cacat hukum. Itupun kalau memang benar adanya indikasi tersebut,” jelas Figo.

Jika terbukti  calon anggota KPUD Sambas yang dilaporkan tersebut bermasalah, Figo juga mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada KPU terkait independensi Tim Seleksi yang dibentuk.
“Jika memang terbukti sesuai laporan, kami juga nanti akan meminta keterangan kepada Pansel. Kemudian kami juga akan menanyakan kepada KPU, apakah penyaringan pansel ini benar-benar dilakukan secara independen dan profesional pokoknya semua kan kita kroscek hasil-hasil terkait dalam hal penyaringan komisioner KPU sampai pada tahap ini,” tegas Figo. (Gindra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: