Ketapang ,Borneonetv . Ruas jalan yang menghubungkan Desa Sungai Kelik Ke Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang kalbar dan juga penghubung antara Siduk dengan Desa sungai kelik terlihat rusak parah.
Keadaan ruas jalan yang yang berlubang dan berlumpur sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan bahkan kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut terpaksa mengarungi Lumpur dengan ketinggian sekitar satu meter.
Sementara ini perawatan jalan tersebut dilakukan dengan cara swadaya ditambah bantuan 5 perusahaan yang berada di wilayah kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang diantaranya PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma), PT ladang Sawit Mas BGA Group, PT Sinarmas, PT SISM dan PT Djarum.
Darwin sebagai ketua forum peduli infrastruktur perbaikan jalan dan jembatan serta penyiraman , sekaligus sebagai koordinator yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat dan perusahaan ketika dihubungi BorneoneTv (4/5/18) mengisahkan”, untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan melalui Camat Nanga Tayap yang telah kita sepakati dan melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Nanga Tayap, dengan pembagian tugas satu perusahaan bertanggung jawab untuk perawatan jalan sepanjang Lima ilometer”,kisahnya.
Menurutnya”, kegiatan seperti ini sudah dilakukan sejak bulan September 2017, namun disesalkan adanya salah satu perusahaan yang kurang komitmen terhadap kesepakatan perbaikan jalan”,cetusnya. Sementara itu Camat Nanga Tayap Dewanto membenarkan bawa pemeliharaan jalan tersebut memang dikoordinir dengan melibatkan perusahaan dan masyarakat setempat .” itu memang kita kordinir Semua perusahaan termasuk masyarakat yang peduli juga kita harapkan ikut membantu Intinya kita minta partisipasi pada perusahaan dan juga warga”,jelas Camat
.” Respon perusahaan dalam hal ini sangat baik meskipun diantaranya ada perusahaan yang belum maksimal dan ini yang memerlukan proses secara perlahan. Jalan tersebut banyak dilalui kendaraan , setiap musim hujan seperti sekarang ini kondisi jalan dan menjadi kendala bagi kita dalam melakukan perbaikan”.
Hambali sebagai lembaga LPK Kabupaten Ketapang menilai ,” Kemungkinan juga keadaan jalan dengan kapasitas beban juga mengakibatkan jalan ini hancur, kapasitas jalan kita hanya ada kelas tiga saja, bukan untuk kendaraan loging atau tronton yang di muati alat berat di atas nya perlu penindakan tegas dari pemerintah agar,tertuama isntasni terkait dalam hal ini Dinas pehubungan setempat dan Polres Ketapang dalam prosedur pengawalan alat berat lalu lalang ,seharusnya di angkut melalui ponton bukan lewat darat.
Hambali.menambahkan bahwa ada sangsi khusus bagi pengguna jalan yang over kapasitas ,masalah timbang juga tidak berpungsi ,dimana telah dibangun namun menjadi barang ronsokan alias mubajir, sampai saat ini timbangan tersebut tidak berpungsi dan menjadi munumen siduk dan ketapang.” Kita sangat berterima kasih kepada semua pihak bahwa ada upaya bersama untuk memelihara jalan itu sampai kemudian orang bisa menggunakannya dengan sebaik-baiknya”,kata Camat Nanga Tayap.(ras)