Katingan ,Borneonetv .Pantauan dilapangan ,maraknya ilegal mining tampa izin di km,15,di jalan Baun bango , Desa Tewang kadamba Kecamatan Katingan hilir Kabupaten Katingan Kalimantan tengah,terlihatĀ para penabang elegal tersebut menggunakan lanting ter apung jumlah bukan sedikit sampai (150)seratus lima puluh yunit,yang sengaja di biarkan bebas melakukan aktipitas nya , lokasi ini di kuasai pemilik tanah yang sengaja di pekejakan di liwayah tanah milik nya ,lokasi tersebut adalah di kenal lokasi dukuh.
menurut pengakuan para penabang ,sebut saja udin inisialnyaĀ masuk lokasi peti setiap penambang harusĀ Ā membayar per yunit (2)juta rupiah dan para penabang harus bayar iuran per bulan (1.5)satu juta lima ratus ribu rupiah .
Hal ini bukanĀ hal baru dan bukan rahasia umum lagi,ungkap merekaĀ ,kondisi ini sudah berlangsung setahun kegiatan tambang ilegal tanpa izin . Kerusakan hutan sudah tidak dapat di elakan lagi, hutan rusak sekarang sudah menjadi danau yang semula hutan iniĀ hijau tanahnyaĀ yang subur kini hanya terlihat hamparan pasir dan tandus .
lebih jauh diungkapkan udin ā lebih miris nya para penegak hukumĀ terkesan seakan tidak mau tau malah di jadikan lahan basah untuk menabah penghasilan mereka
salah seorang warga Desa Tewang Kadamba yang tida mau di sebut namanyaĀ mengeluh atas tutup mata penegak hukum di katingan dan Polda Kalteng .kalau mereka tutup mata terus siapa yang bisa menegakan hukum di Katingan , sungguh miris di katingan di jadikan lahanĀ tambang oleh bos bos penambang elegal mining, tutup nya (Aji )