Maraknya Peti Dikatingan Kalteng ,Terkesan Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Katingan ,Borneonetv .Pantauan dilapangan ,maraknya ilegal mining tampa izin di km,15,di jalan Baun bango , Desa Tewang kadamba Kecamatan Katingan hilir Kabupaten Katingan Kalimantan tengah,terlihatĀ  para penabang elegal tersebut menggunakan lanting ter apung jumlah bukan sedikit sampai (150)seratus lima puluh yunit,yang sengaja di biarkan bebas melakukan aktipitas nya , lokasi ini di kuasai pemilik tanah yang sengaja di pekejakan di liwayah tanah milik nya ,lokasi tersebut adalah di kenal lokasi dukuh.

menurut pengakuan para penabang ,sebut saja udin inisialnyaĀ  masuk lokasi peti setiap penambang harusĀ  Ā membayar per yunit (2)juta rupiah dan para penabang harus bayar iuran per bulan (1.5)satu juta lima ratus ribu rupiah .

Hal ini bukanĀ  hal baru dan bukan rahasia umum lagi,ungkap merekaĀ  ,kondisi ini sudah berlangsung setahun kegiatan tambang ilegal tanpa izin . Kerusakan hutan sudah tidak dapat di elakan lagi, hutan rusak sekarang sudah menjadi danau yang semula hutan iniĀ  hijau tanahnyaĀ  yang subur kini hanya terlihat hamparan pasir dan tandus .

lebih jauh diungkapkan udin ā€œ lebih miris nya para penegak hukumĀ  terkesan seakan tidak mau tau malah di jadikan lahan basah untuk menabah penghasilan mereka

salah seorang warga Desa Tewang Kadamba yang tida mau di sebut namanyaĀ  mengeluh atas tutup mata penegak hukum di katingan dan Polda Kalteng .kalau mereka tutup mata terus siapa yang bisa menegakan hukum di Katingan , sungguh miris di katingan di jadikan lahanĀ  tambang oleh bos bos penambang elegal mining, tutup nya (Aji )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: