Kab Ketapang

Di temukan dukumen DPT  Palsu Dalam Pilkades Desa Silat Kecamatan Manis Mata

×

Di temukan dukumen DPT  Palsu Dalam Pilkades Desa Silat Kecamatan Manis Mata

Sebarkan artikel ini
Take : Warga menunjukan DPT Palsu

Ketapang,BornenoTv .Mantan calon kades Desa silat Kecamatan manis mata kabupaten Ketapang frengky menjelaskan bahwa adanya dokumen palsu dalam data DPT pemilihan kades ini tentu banyak yang di rugikan dirinya serta para pendukungnya.baik secara materi ataupun tenaga timnya,” hal ini tentu saja mengundang banyak pertanyaan dalam benak masyarakat ada apa dengan panitia pemilihan kades  desa silat kecamatan manis mata kabupaten Ketapang ,kata Frengky.,kepada Borneonwetv bru baru ini.

Selain itu juga dirinya menilai ada persengkongkolan antara panitia pemilihan kades pada tahun 2017 -2022 ini dengan kades yang memangkas pemilihan ini jelas terlihat setelah data DPT yang di cek di capil ini tidak ada daftar pemilih orang desa sekitar ujarnya saat ditemui wartawan Borneo TV di salah satu Warkop jam swalayan Ketapang di jalan S. Parman Ketapang .

Dirinya menyampaikan laporan pada saat sebelum pelantikan kepada PMD kepada bagian pemerintahan Desa di kantor PMD kabupaten Ketapang , namun anehnya sampai satu tahun,Lebih belum ada tindak lanjut dalam laporan  yang di sampaikan nya kepada  Pemerintahan Desa (PMD). Ketapang, tentu saja saya mau tahu apakah tindak lanjut laporan saya  sebagai calon kades yang dirugikan akibat ulah panitia yang berlaku kurang tranparan ataupun ada permain,”saat itu paparnya

Bahkan dirinya juga sudah menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati Ketapang terkait dengan pemalsuan dukumen DPT yang ada  di desa silat kecamatan manis mata kecamatan,”ini Namun sejauh ini juga tidak ada tindak lanjutnya,bahkan diri nya juga sudah melaporkan hal ini ke Kapolres ketang dengan cara tertulis namun pihak Polres menyuruhnya ke bagian PMD kabupaten Ketapang .

Sudah sampai satu tahun lebih pemalsuan dukumen DPT ini di laporkan namun hilang dan belum ada proses hukum yang menjeratnya.aneh jadi saya tak,mengerti bagai mana proses hukum yang berlaku dalam penanganan, kasus terkait pemalsuan dukumen daftar pemilih tetap di tingkat desa yang ada di kecamatan manis mata kabupaten Ketapang.

Saya hanya berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum bagi para pelaku  yang di duga panitia pilkades yang berlaku curang dalam pemilihan kades dan mendapatkan ganjaran hukum yang adil pintanya.

apalagi mereka sudah melakukankecurangan dan pemalsuan dukumen Negara dalam bentuk memalsukan data kependudukan dengan cara membuat DPT palsu atau tanding kepada orang lain dan ada upaya mendukung seseorang dengan cara merugikan orang lain atau pihak tertentu,maka dari itu saya pribadi berharap agar hal serupa tak terjadi lagi kepada saya dan orang lain yang mengikuti pilkades serentak nantinya .

Di sisi lain,” Agus dari lembaga LPK kabupaten Ketapang mengatakan bahwa seharusnya panitia berlaku adil atau independen dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang di lakukanya agar generasi Indonesia bisa lebih baik dalam hal mendalankan  roda pemerintahan dan tidak ada lagi kepentingan per orangnya ataupun yang bersifat monopoli dalam. Pelaksanaannya haruslah mengutamakan JURDIL .kata,”nya Agus .

Di katakan Agus bahwa agar pihak kepolisian kejaksaan dan pihak PMD kabupaten Ketapang agar melakukan peninjauan ulang dalam pelaksanaan pemilihan kades yang di laksanakan pada tahun 2017 lalui karena menurutnya masih banyak yang cacat hukum serta melakukan pelanggaran dalam pelaksanaannya pungkas Agus (.ras)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *