Pontianak – Borneonetv, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), menyayangkan adanya calon dalam Pilkada serentak di Kalbar yang tidak hadir pada kegiatan pembekalan paslon, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pontianak, Selasa (8/5/2018).
“Saya sangat prihatin adanya beberapa calon Pilkada se-Kalbar ini yang tidak hadir. Sehingga saya melihat bahwa ini sangat penting sekali acara ini, apalagi KPK yang mana tema ini sangat penting, itu anti korupsi,” Ketua Umum DPP LAKI Burhanuddin Abdullah saat ditemui usai menghadiri kegiatan KPK di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak.
Dari pantauan, calon kepala daerah yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Cagub Kalbar Sutarmidji, Calon Wali Kota Pontianak Edi Kamtono dan beberapa calon wali kota dan bupati di lima kabupaten/kota lainnya.
“Harusnya, kepala daerah calon-calon itu memberikan contoh, bagaimana kita ingin memberantas korupsi. Karena itu kita harap harus hadir, ternyata hari ini (red, Selasa) tidak hadir,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi, Burhan mengatakan, harusnya calon kepala daerah bisa memberikan contoh kepada masyarakat, di mana sebagai calon pemimpin hendaknya hadir di acara yang cukup penting ini. Tidak cuma soal pembekalan, kegiatan dari KPK ini menitikberatkan komitmen para calon untuk siap memberantas dan tidak melakukan praktik korupsi, serta juga membahas hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan daerah dan masyarakat.
“Karena bagaimanapun adalah jantungnya negeri ini adalah korupsi. Kalau negeri Indonesia ini Kalbar tidak ada korupsi, maka baiklah negeri ini, baiklah Kalbar,” imbuhnya.Lebih jauh, Burhan menegaskan, setiap calon kepala daerah wajib berkomitmen untuk memberantas anti korupsi.
“Salah satunya, kalau diundang saja misalnya tidak hadir, kita ragu komitmennya untuk memberantas korupsi di Kalbar. Ketidakhadiran itu, karena itu memberikan contoh kepada masyarakat, kepada bangsa, kepada rakyat, bahwa saya ada pemimpin yang siap memberantas korupsi. Sehingga tepat kiranya kalau calon Pilkada diundang oleh KPK,” pungkasnya. (Lay).