banner 120x600

Gelar Rakor Mencari Solusi  Permasalahan PETI

Take : Peseerta Rakor Penangan PETI Dikalbar fotobersama/Photo /Lay )
banner 120x600

Pontianak-BorneoneTV, Pj Gubernur Kalbar Drs Dodi Riyadmadji, MM berharap kerjasama semacam ini dapat terus dilanjutkan pada masa-masan yang akan datang dalam rangka meningkatkan pembinaan dan Pengawas sebagai upaya kita bersama untuk menciptakan Pengelolaan Pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practise).

“Pengelolaan Pertambangan mineral dan batubara perlu dilakukan dengan prinsip se-optimal mungkin, efisien, transparan, kelanjutan, dan berwawasan lingkungan serta berkeadilan agar diperoleh manfaatnya bagi Kemakmuran Rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 45 pasal 33 ayat 3,” kata Drs Dodi Riyadmadji, MM, saat membuka Rakor Permasalahan PETI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kalimantan Barat merupakan Daerah yang
potensial bagi terbentuknya berbagai macam bahan galian mineral dan batubara yang memungkinkan untuk dimanfaatkan pada masa kini dan yang akan datang, namun kita harus sadar bahwa bahan tambang tersebut merupakan sumber daya alam yang barukan.

“Saat ini fenomena kerusakan lingkungan terjadi di berbagai sektor, salah satunya sektor pertambangan. Resiko lingkungan yang tinggi dan menjadi perhatian publik serta menjadi “pekerjaan rumah” yang harus kita selesaikan dengan maraknya PETI.

Pelaku PETI khususnya komoditas Emas ini dilakukan oleh Pertambangan Rakyat maupun Pengusaha Tambang serta menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat yang mengandalkan kehidupan seperti sektor perikanan sungai dengan pencemaran logam berat dan tingkat kekeruhan di atas atas ambang baku mutu.

Dijelaskannya, kegiatan PETI dapat berdampak negatif dan berdampak positif. Dampak negatif yang ditimbulkan antara lain secara fisik seperti pencemaran air dan udara, Perubahan bentang alam, perubahan alur sungai dan longsor. Dampak non fisik seperti adanya potensi konflik sosial dan tidak adanya kontribusi bagipemasukan daerah disektor pertambangan.

Sedangkan dampak positif dengan adanya PETI tersebut tentu saja membuka kesempatan kerja meningkatkan pendapatan masyarakat dan tumbuhnya usaha penunjang kegiatan pertambangan.

“Maraknya PETI yang dilakukan oleh masyarakat penambang dan oknum lainnya saat ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar kegiatan PETI tersebut,” ujarnya.

Pj Gubernur Kalbar juga mengajak kita semua untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan tersebut. Selain melakukan tindakan tegas yang harus kita lakukan terhadap kegiatan PETI yang dilakukan oleh Pengusaha Tambang, juga harus memberikan ruang bagi pelaku tambang ilegal tersebut yang dilakukan oleh Rakyat setempat/ Pertambangan Rakyat, dengan memberikan legalisasi melalui Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) pada wilayah yang sudah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Gubernur berdasarkan usulan dari Bupati/Walikota se Kalimantan Barat sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Dalam melakukan penataan kegiatan PETI tersebut diperlukan upaya dan usaha kerja keras bersama dari Masyarakat, Pemerintah dan Stake holder tenkait,” ujarnya. (Lay).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: