Sekadau,BorneOneTV. Kawanan pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu pada selasa (28/8/2018), yang sempat melarikan diri, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sekadau Hulu (30/8/2018).
Pelaku pencurian sarang burung walet berinisial E (29) menyerahkan diri, setelah 2 (dua) komplotannya ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polsek Sekadau Hulu, pada hari selasa (28/8/2018).
Menurut Keterangan Kapolsek Sekadau Hulu IPDA ZAINUDIN A.Md, pelaku E yang menyerahkan diri berperan menunggu sepeda motor sambil mengawasi keadaan disekitar lokasi rumah sarang burung walet, sedangkan ke 2 (dua) pelaku AE dan GE bertugas melakukan pembobolan rumah sarang burung walet,”terang Zainudin, A.Md.
Pelaku E sempat melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z No. Pol KB 4151 VE warna merah di sekitar lokasi kejadian, saat kedua rekanya AE dan GE di tangkap,”ucap Kapolsek.
Jumlah pelaku Pencurian sarang burung walet yg terjadi di Dsn Sungai Sambang selasa (28/82018) sebanyak 3 orang yang berinisial AE (45), GE (55) dan E (29), dan ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di rutan Polsek Kapolsek Sekadau, guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(Dd)