Kubu Raya, BorneoneTV – Terkait polemik antara warga dengan PT, PLD Kordinator Komisi Dua DPRD.Kabupaten Kubu Raya(KKR) Suprapto.SH.MM menghimbau agar kedua belah pihak dapat berfikir jernih dalam menyelesaikan masalah.
Hal ini disampaikan Kordinator Komisi Dua DPRD.Kabupaten Kubu Raya Suprato.SH.MM dalam mediasi antara PT.PLD.dengan perwakilan warga dari Desa Bintang Mas Dua.di Balai Pertemuan kantor Desa Bintang Mas Dua,Kamis (27/9.2018).
Suprapto SH.MM meminta Keduanya,fokus pada penyelesaian masalah atau mencari solusi yang bisa sama-sama menguntungkan. “Disini pemerintah berperan sebagai mediator.Kami minta kedua pihak bisa berkepala dingin dalam menyelesaikan masalah,jangan sampai polemik ini terus berkelanjutan tanpa ada titik temu,” ungkapnya.
Dari pantauan media, meski sedikit alot namun proses mediasi berlangsung lancar,perwakilan dari warga menyampaikan berbagai tuntutan kepada pihak perusahaan PT.PLD, diantaranya:perekrutan tenaga kerja lokal, transparan dana CSR, perbaikan jalan, penangan limbah perusahaan yang sudah menimbulkan penyakit,perbaikan Gorong-gorong,Pengan polusi debu jalan yang sudah meresahkan warga,setempat.dan lain-lainnya.
“Tuntutan ini kami sampaikan karena banyak sekali perjanjian dan kesepakatan yang tidak dipenuhi pihak perusahaan.Kami minta agar PT PLD Segera merealisasikan.
“Yang mana telah diduga Banyak Pelanggaran lainnya yang dilakukan perusahan, sambungnya, yakni pemberdayaan tenaga lokal yang lebih banyak merikrut tenaga luar Akibatnya banyak warga lokal menjadi pengangguran meski ada perusahaan besar, di wilayahnya yang di harapkan bisa menyerap tenaga kerja.jelas warga.
Begitu juga dengan realisasi dana CSR, menurutnya perusahaan tidak pernah transparan memberikan hak masyarakat melalui dana CSR.Terakhir dana CSR digulirkan pada tahun 2008. “Karenanya kami minta agar ada transparan dana CSR.Digunakan untuk apa dan berapa, karena itu adalah hak publik,”tegasnya.
Menanggapi hal ini, Martin selaku Humas mewakili PT.PLD mengaku siap menindak lanjuti permohonan-permohonan warga, sesuai mekanisme yang dijalani dan melibatkan Pemerintah Desa.
“Sementara mengenai dana CSR,Martin Humas dari PT.PLD menjelaskan,saat ini pengajuan dana CSR hanya bisa dilakukan jika melibatkan pemerintahan Desa,tidak lagi bersifat individu atau kelompok. Mekanisme yang dilakukan yakni mengedepankan transparansi,dimana warga bersama aparatur Desa mengajukan permohonan dana CSR sesuai dengan Kebutuhan.pintanya.
“Sementara terkait perekrutan tenaga kerja,kami melibatkan tenaga lokal.Namun kedepan akan terus kami evaluasi,jika memang ada oknum-oknum yang bermain, akan ditindak lanjuti,” tegasnya.
Masih kata Martin dan terkait perbaikan Gorong-gorong secepatnya Kami tindak lanjuti.dan untuk penangan Debu kami siap melakukan penyiraman.begitu juga perbaikan jalan jika ada yang rusak kami sudah menyiapkan tenaga khusus untuk memperbaiki jalan.katanya.
,”Pada waktu yang sama di tempat terpisah.Kepala Desa Bintang mas dua Sutrisno.Berharap Mudah- mudahan bisa di tepati oleh perusahaan.dengan janji-Janjinya dalam porum tadi.harapnya.
Ia juga mengatakan masyarakat pun alhmdulillah juga menerima tinggal menunggu hasilnya.
Lebih lanjut Kepala Desa Bintang Mas dua Sutrisno. menjelaskan.bahwa masyarakat akan komikmen apa bila perusahaan tidak memperhatikan lingkungan akan mengadakan mediasi kembali dimana janji janji yang di sampaikan oleh perushaan PT.PLD. terkait tuntutan yang telah di samapikan warga bintang mas dua di antaranya:
untuk memperhatikan lingkungan,jalan terutama pencucian parit karna limbah dari perusahaan tersebut. turun kewarga dampaknya luar biasa.
Masih kata kepala Desa Bintang Mas Dua jadi mayoritas di mekar jaya itu, masyarakatnya mandinya di sungai jadi dampaknya ada laporan warga yang mandi disitu sudah ada yang terjangkit penyakit.katanya dia juga berharap mudah mudahan adanya kordinasi ini, cepat di tangani pihak Perusahaan bisa bertanggung jawab.Tegasnya
Begitu pula jalan dan Gorong gorong yang sumbat,yang di sumbat oleh perusahaan dengan batang kelapa mudah-mudahan bisa secepatnya di tangani.”harapnya
Mediasi diakhiri dengan diskusi yang melahirkan beberapa kesepatan kedua belah pihak.Mediasi disaksikan langsung oleh kordinator Komisi Dua DPRD,KKR,Bhabin Kamtibmas Desa Bintang mas dua.kepala Desa Bintang.Mas dua.Sutrisno.Kepala Dusun dan Beserta Undangan yang hadir.(Tim.Ismail)