Kubu Raya, BorneoneTV-Sui Ambawang, Pada hari ini Juma’at tanggal 28 September 2018 sekira jam 08.30 wib di SMP negeri 03 Sui ambawang jalan trans Kalimantan rt 06/01) desa sui Ambawang kecamatan sui Ambawang kab kubu raya bhabinkamtibmas Desa Ambawang Kuala Bripka yudo Kristioko SH melakukan mediasi masalah penganiayaan anak sekolah di lingkungan SMP negeri 3 sui Ambawang
Kepala sekolah SMP negeri 3 sui Ambawang menerangkan. Bahwa memang telah terjadi kasus penganiayaan (dibawah umur) siswa , pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 sekira jam 11.15 wib di lingkungan SMP negeri 3 sui Ambawang
siswa yang menjadi korban an (LR Bin Jalani.hal tersebut di duga dilakukan oleh siswa berinisial BH bin Rudi Hartono dan siswa berinisial A bin Ani Meliani.siswa yang menjadi korban langsung kita rujuk ke Rumkit Sui Raya untuk di tangani secara medis. Ppenganiayaan tersebut di duga di bantu oleh teman:
1.A Bin Sifah
2.M.R bin Jamaludin
3.R bin Derahman
4.I bin SRI Suwarni
5.D bin Riskiana
Upaya yang telah di lakukan pihak sekolah SMP 3.
1.Bahwa pihak SMP. N.03 Sui Ambawang sudah memanggil orang tua siswa yg terlibat beserta siswanya tahap 1
2.Bahwa hari Jum’at tanggal 28 September 2018 sekira jam 08.30 WIB pihak SMP.N 03 mengadakan MEDIASI dengan orang tua pelaku dan korban belum.membuahkan hasil kesepakatan.
3.Tahap 2 di ruang laboratoriumSMP. N. 03 Sui ambawang serta di hadiri oleh pihak Ketua komite sekolah SMPN.03 Sui ambawang dan pihak UPT dinas pendidikan kubu raya
,”Bahwa kami pihak sekolah akan mengadakan koordinasi kembali dengan pihak Bhabinkamtibmas desa sui ambawang Kuala dan Pihak dinas UPt pendidikan dan kebudayaan kubu raya serta komite SMP.N.03 sui ambawang akan menindak lanjuti serta mengevaluasi secara intern.Bahwa pertemuan hari ini akan di lanjutkan pertemuan tahap 3 untuk membuat kesepakatan bersama antara pihak orang tua korban dan pelaku di Smp negeri 03 Sui Ambawang yang akan di rencanakan pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2018 jam 09.00 wib. Pihak sekolah akan memberikan phunismen kepada siswa yang di duga melalukan perbuatan penganiayaan terhadap kawan atau siswa di lingkungan sekolah.Karena perbuatan yang dilakukan tidak mencerminkan perilaku sebagai seorang pelajar yang baik,maka akan kami pindahkan ke sekolah lain nantinya sesuai dengan kesepakatan yang akan kita laksanakan,lanjutnya
bahwa kami memohon permasalahan tersebut serahkan pada pihak sekolah untuk di lakukan mediasi dan kita investigasi.
Jailani selaku orang tua dari korban yang berinisial Rl menerangkan :
Kita mohon keadilan pasca terjadinya kasus tersebut diatas kepada pihak keluarga siswa yang terlibat kepada orang tuanya pelaku untuk Empati nya. Meningat kondisi anak saya sementara masih dalam perawatan medis. Karena ini masalah terjadi di lingkungan sekolah sementara kami masih menyerahkan permasalahan ini kepada pihak sekolah untk menangani sampai ada kesepakatan.
Bripka yudo selaku petuga bhabinkamtibmas memberikan pandangan secara hukum tentang adanya kasus penganiayaan yang terjadi dengan anak anak pelajar ini untuk bisa diselesaikan secara musyawarah dan bermufakat demi kebaikan anak anak, yang masih perlu untuk di bina dan mendapatkan ilmu yang lebih baik. Apabila kedua belah pihak ada kesepakatan,nantinya agar masing masing pihak membuat surat pernyataan tentang isi kesepakatn sebagai bentuk dari penyelesaian permasalahan ini. Dan harapan kami selaku petugas Polri agar masing masing orang tua selalu berkomunikasi dengan anak anaknya secara intensif dan perhatian kepada anak anak .
Karena sifat anak anak umur yang sedang naik remaja ini, punya sifat yang labil dan ingin selalu menampilkan diri. Namun harus dengan bimbingan agar tidak tampil ke arah yang negatif. Demikian imbuhnya.
Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kubu Raya .Drs Frans Randus saat di Konvirmasi melalui Ponselnya Sabtu Tanggal.(29.9.2018) terkait adanya dugaan Pelaku Penganiayaan di SMPN.03 Kecamatan Sui Ambawang Drs.Frans Randus mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan.Fungkasnya (humas/Ismail)