banner 120x600

Pemprov Nunggak Dana Bagi Hasil Pajak 24 Milyar Ke Pemkab Kubu Raya

Take :Ilustrasi pajak
banner 120x600

Kubu Raya, Borneonetv . Bupati Kubu Raya, Rusman Ali berharap Pemprov Kalbar dapat segera membayar tunggakan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP).

“Dua tahun memang tunggakan bagi hasil pajak itu. Nilainya diperkirakan Rp24 miliar, kalau dua tahun tinggal dikalikan dua,” katanya diwawancarai, Senin (1/10).

Ia berharap Sutarmidji sebagai Gubernur Kalbar yang baru dapat membayar tunggakan itu agar tidak ada kesan provinsi tidak memperhatikan kabupaten.

“Ini lah yang kita harapkan jangan ada kesan provinsi tidak memperhatikan kabupaten,” ucapnya.

Rusman Ali menjelaskan, nantinya jika tunggakan Dana Bagi Hasil Pajak itu dibayarkan ke Kubu Raya maka akan dimasukan ke dalam APBD 2019.

“Maka jika nanti akan dibayarkan, saya berharap Gubernur sebelumnya menginformasikan sehingga kita bisa mengalokasikannya di APBD 2019,” terangnya.

Dijelaskan Rusman Ali, Dana Bagi Hasil Pajak ini digunakan untuk berbagai pembangunan di Kubu Raya. “Adanya dana ini bisa untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lain sebagainya,” ujarnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: