Pontianak, BorneoneTV – Pada Selasa, 20 November 2018 pukul 15.20 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Tanjung Sari No.107, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kepada borneonetv.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris Polisi Muhammad Husni Ramli, membenarkan adanya kejadian itu.