Sintang.BorneOneTV- Sepuluh orang Pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di Sungai Kapuas, di tangkap oleh SatReskrim Polres Sintang.
Para pekerja PETI yang di tangkap antara lain, Hds, RH, Ajs, Ek, Sps, Mdk, Krn, ML,Hmt, Rnf di tangkap pada 14 November 2018 dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang berhasil di amankan, berupa peralatan mesin lengkap yang digunakan dalam pengoperasian kegiatan PETI.
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya dengan berbagai upaya, salah satunya dengan pemasangan himbauan- himbauan di wilayah yang di sinyalir digunakan sebagai kegiatan PETI,”jelas Kapolres Sintang dalam perss release nya di ruang Wira Pratama polres Sintang, pada hari Kamis (22/11).
Menurut Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, dampak dari adanya kegiatan PETI di sepanjang sungai kapuas, selain mencemari dan merusak lingkungan akibat penggunaan air raksa yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga telah menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di sungai kapuas, seperti yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu, ” sempat terjadi kecelakaan kapal Pertamina bermuatan BBM yang menabrak lanting yang digunakan sebagai kegiatan PETI di sepanjang Sungai Kapuas di Kabupaten Sintang”,katanya.
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi berharap, dengan adanya pengakapan PETI dapat menjadi efek jera, sehingga dapat mengurangi atau meniadakan kegiatan dari PETI,”ucapnya.(Dd).