Jakarta,BorneoneTV -Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menjamin seluruh jajaran TNI AD bisa menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
“Kami harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat, jadi TNI-AD harus netral dan itu harus kami tunjukkan,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (22/11) usai dilantik sebagai KSAD di Istana Negara.
Dikatakannya, seluruh personel TNI AD sudah memahami jika mereka dituntut bersikap netral. Saat ini, yang paling penting adalah mengimplementasikan. “Jadi itu yang harus saya lakukan dan saya yakin prajurit TNI-AD juga memahami kewajiban itu,” ucapnya.
Tuntutan agar TNI bersikap netral tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada Pasal 2 huruf (d) dijelaskan jika tentara profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraan, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Selain itu pada pasal 39 secara spesifik prajurit TNI dilarang menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Menurut Andika Perkasa, sebelum menjadi KSAD ia selalu berusaha menjaga diri agar bisa netral di tiap hajatan politik berlangsung. “Alasannya netralitas TNI dan Polri dalam pemilu merupakan harapan seluruh masyarakat,” ujarnya. (Lay).