Pontianak,BorneoneTv -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalbar gelar rapat Paripurna terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 di Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (27/11-2018).
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji itu, menyepakati rapwerda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 sebanyak Rp. 5,7 Triliun. Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengatakan dari hasil rapat paripurna tersebut, nantinya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri terkait rancangan APBD sebanyak Rp.5,7 Triliun.
“Pengelolaan APBD itu yang mengelola dan pendapatan harus terpisah, kita akan ajukan serta meminta persetujuan dari Mendagri terlebih dahulu setelah itu kita mengajukan raperda perubahan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah),” kata H. Sutarmidji.
Dirinya juga berencana dalam waktu dekat akan membuat rancangan peraturan daerah tentang penerimaan pajak di sektor perkebunan, kendaraan bermotor, serta pajak kendaraan bermotor serta BBM-KB (Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor) yang dinilainya cukup berpotensi untuk menambah pendapatan daerah Kalbar.
“Kami (Pemerintah Provinsi Kalbar) juga meminta dukungan dewan secara bersama-sama ada beberapa pajak yang sepertinya tidak dipatuhi oleh sebagian perusahaan yang ada di kalbar. Contohnya pajak kendaraan bermotor serta BBM KB yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor diluar dikelola oleh Pertamina yang hampir lolos dari pengawasan kita, ini pontesinya sangat besar,” tuturnya.
Selain itu juga, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini akan memperhatikan tentang pengelolaan aset-aset Pemerintah Provinsi yang sebagian besar sangat tidak berkeadilan, sebab dinikmati segelintir orang dengan nilai retribusi yang sangat kecil.
“Saya akan memperhatikan pengelolaan asset Pemerintah Provinsi yang mana sebagian asetnya dinikmati oleh segelintir orang dengan nilai retribusi yang sangat kecil hanya 1 per 200 dari yang seharusnya kita dapatkan. Ini yang akan kita kelola,” tegasnya.
Selanjutnya untuk segi infrastuktur di daerah Kalbar yang disampaikan kurangnya pemerataan, H. Sutarmidji bakal akan memperhatikan infrastuktur di daerah agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan roda perekonomian di Kalbar.
“Insyallah yang disampaikan tadi para anggota fraksi terkait masalah jalan, mudah-mudahan di tahun 2019 nanti semua dapat merasakan infrastuktur yang mulai mendapatkan perhatian,” ujarnya. Dalam hal desa mandiri, ia akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan akan berupaya 20 persen belanja langsung harus di alokasikan untuk membiayai 52 indikator desa mandiri.
“Karena itu semua untuk kepentingan masyarakat pedesaan yang harus disentuh oleh pembangunan karena tingkat urbanisasi semakin kecil kemudian tingkat kemiskinan akan semakin kecil juga,” pungkasnya. (Lay).