banner 120x600 banner 120x600

 Kayu Khas Kalimantan Diamankan Polisi

banner 120x600

Katingan ,BorneoneTV -Satreskrim bekerja sama dengan Polsek Tewang Sanggalang Garing menangkap tiga truk pengakut kayu ulin. Diduga, kayu khas Kalimantan ini tidak memiliki dokumen resmi. Adapun kayu ulin ini berasal dari Desa Manggo diangkut dengan dengan menggunakan truk tujuan ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polsek Tewang Sanggalang Garing, AKP Ediasutaata, menjelaskan
kayu olahan jenis ulin sebayak 23 meter kubik. “Tiga supir truk sudah beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Katingan,” kata AKP Ediasutaata.

 

Untuk mengelabui petugas ketiga truk ini akan melintas di malam hari. Namun, berkat kesigapan petugas, kayu ulin jenis kayu indah ini diamankan petugas.“Kayu dilindungi oleh pemerintah tapi kayu tersebut kian marak dikerjakan oleh pihak pengusaha kayu di Desa Manggo,” katanya.

Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, diduga menjadi alasan mengapa kayu ilegal mudah keluar. “Pengakuan supir truk mereka hanya mengambil upah angkut sedangkan pemilik kayu ulin bernama Dewi dan Wijaya masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, kayu ulin yang tidak memiliki dokomen dan izin resmi dari Hulu Sungai Katingan di Desa Manggo kian marak. Hal ini berbahaya, jika dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan hutan Hulu Sungai Katingan gundul.

Diharapkan pihak pemerintah bisa bertindak tegas bagi pekerja kayu yang tidak memiliki izin. Sehingga dampak dari perambahan hutan yang ada akan menibulkan bencana banjir dantanah longsor. (aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: