banner 120x600

Pembukaan Rakerda Kepala Desa se-Kubu Raya

banner 120x600

Kubu Raya ,BorneoneTV – Bupati Kubu Raya Rusman Ali meminta para Kepala Desa di Kubu Raya untuk tidak henti-hentinya belajar dan memahami undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan Desa dan keuangan Desa. Hal itu disampaikan Rusman Ali saat membuka rapat kerja daerah kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort, selasa 27 November 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Rusman Ali meminta para kepala Desa untuk selalu membangun komunikasi yang baik sesame kepala Desa. Dengan terjalin komunikasi yang baik, bias saling berdiskusi, saling berbagi pendapat dan sharing pengalaman dan pengetahuan. Untuk mensinkronkan berbagai informasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintah di Desa.

Lihat juga DPRD dan Gubernur Kalbar Sepakati APBD Kalbar Rp 5,7 Triliun

Emak-Emak Gelisah Harga Sembako Naik, 2019 Ganti Presiden

“Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi kepala Desa dalam mensinergikan seluruh tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah Desa, pembangunan fisik dan kemasyarakatan, dan program-program pemberdayaan masyarakat yang menjadi tanggung jawab dari kehadiran pemerintah Desa ditengah masyarakat,” ujar Rusman Ali.

Dikatakan Rusman Ali, yang paling penting yang harus dipahami adalah undang-undang yang berlaku dan semua regulasi yang mengatur sistem pelaksanaan program dan pengelolaan pemerintahan Desa. Dengan begitu, akan semakin memperkecil kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang serta masalah dalam pengelolaan keuangan Desa.

Rusman Ali berharap, agar rapat kerja tersebut dapat dijadikan sebagai momen yang baik bagi kepala Desa untuk bertukar pengalaman dan berbagi ilmu dlaam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi di Desa masing-masing. Terlebih saat ini penerimaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta bagi hasil pajak yang ditransfer ke kas Desa sudah semakin besar. Seiring dengan hal itu, dibutuhkan Pemerintah Desa yang professional dan paham aturan serta regulasi untuk mengelolanya, untuk sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu, tanggung jawab Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa semakin besar. Terutama tanggung jawab kepala Desa dalam mengelola anggaran yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin dalam pengelolaan anggaran yang ada.

“Saya sangat berharap, agar mulai sekarang anggaran dan pendapatan belanja Desa, harus sudah mulai disusun dan dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan dan akuntabel. Jangan malu bertanya dan jangan malu meminta pendapat. Agar keputusan-keputusan yang diambil tidak salah,” harap Rusman Ali. (Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: