banner 120x600 banner 120x600

Polres landak Berhasil Ungkap 10 Kasus Tindak Kejahatan

banner 120x600

Landak,BorneoneTV -Kepolisian Resor Landak merilis 10 kasus yang berhasil terungkap dari 25 Oktober-27 November 2018 di Mapolres Landak pada Selasa (27/11/2018) siang. Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio didampinggi Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara dan KBO Reskrim Ipda Riyando Lubis dalam press releasnya mengungkapkan ,”dari 10 Kasus yang berhasil diungkap diantaranya , pencurian rumah milik WS yang beralamat di Gang Famili, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang pada 16 Oktober 2018 dini hari.

Dengan pelaku adalah ZR (20) warga Desa Temahar dan TS (19) warga Desa Tebedak, dimana barang yang dicuri adalah satu unit sepeda gunung merk polygon warna hitam.

Kemudian kasus  pencurian rumah makan Segar Rasa milik TA yang beralamat di Dusun Hilir Tengah, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang dan terjadi pada 15 Oktober 2018.Tersangka adalah MP (17) warga Desa Ambarang, TS ((19) warga Desa Hilir Kantor, dan SB (18). Barang yang dicuri adalah handphone merk Xiomi dan handphone merk Advan.

kasus penangkapan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Mandor yang dilakukan pada bulan Agustus 2018 lalu. Setelah memeriksa 12 saksi, diketahui orang yang menyuruh dan pemilik modal. Pelaku sempat menjadi  DPO dan berhasil ditangkap.

Kapolres  menerangkan, dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi bisa terlihat kondisi sosiologis ditempat kita, karena ekonomi melemah.

Sehingga membuat para melaku mencari penghasilan tambahan tetapi dengan cara yang tidak layak. “Sehingga kita perlu memberikan edukasi kepada masyarakat,” harap Kapolres.(tim )

 

Baca juga :Kakek Cabuli anak dibawah umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: