banner 120x600

 Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Sambas Gelar Kursus Kepemiluan.

banner 120x600

Sambas,BorneoneTV -Bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas, menyelenggarakan kursus kepemiluan bagi masyarakat umum, Kamis (29/11-2018).

Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Trenggani membuka kursus tersebut. Kegiatan serupa menurut mantan anggota KPU Sambas ini juga telah dilaksanakan di berbagai daerah lainnya di Kalbar.

“Kursus Kepemiluan ini juga sudah dilaksanakan di Kabupaten sekadau, sanggau dan Melawi serta Ketapang dan lain-lain, hari ini di Kabupaten Sambas,  pesertanya penuh dan ini kita apresiasi,”ujar Trenggani.KPU Kalbar katanya berharap dari kegiatan yang dilakukan oleh KPUD berbagai Kabupaten tersebut akan mampu mendongkrak jumlah pemilih, sehingga semakin berkualitas pula Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

“Kita memang berharap agar hasil akhirnya meningkatkan partisipasi pemilih, selain itu masyarakat mengetahui pentingnya pemilu untuk keberlangsungan negara kedepan, para peserta inilah kelak yang juga akan turut  menyebarkan informasi yang kita sampaikan,”jelasnya.

Para peserta kata dia memang tidak mendapat mandat sebagai pengawas di lapangan, akan tetapi kedepan mereka akan diberdayakan sebagai relawan demokrasi. “Mereka memang tidak mengawasi langsung pencoblosan di TPS, namun kedepan mereka akan menjadi relawan demokrasi dan bisa menjadi anggota KPPS,”kiatanya

Komisioner KPUD Sambas, Martono mengatakan, antusiasme masyarakat untuk menjadi peserta kursus kepelatihan sangat baik, KPUD Sambya as bahkan harus mencoret puluhan pendaftar dikarenakan kuota peserta kursus yang terbatas.

BACA JUGA BAWASLU KUBURAYA TURUNKAN APK

“Pendaftar kemarin mencapai 88 orang, sementara yang kita rangkul hanya sebanyak 60 orang, ini menunjukkan antusiasme masyarakat kita tinggi dan sangat peduli dengan keberlangsungan demokrasi, kami terpaksa menseleksi dan mencoret sisanya, dan memprioritaskan mereka yang memang memiliki rekam jejak keorganisasian yang aktif dan lain lain,”ungkapnya.

Para peserta yang ikut dalam kursus kepemiluan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sambas tersebut, kata Martono akan mendapatkan banyak manfaat, mereka juga akan memperoleh materi tentang kepemiluan.

“Mereka semua akan kita satukan dalam satu kelas pelatihan, dan dilaksanakan selama 1 hari, dengan berbagai materi kepemiluan. Selain itu tujuan lainnya adalah untuk menjaring orang-orang yang akan kita ikutkan sebagai penyelenggara pemilu, misalnya kelak akan di rekomendasikan untuk menjadi anggota KPPS, daan lain lain,”paparnya.

Pada Pemilu Gubernur 2019, Kabupaten Sambas mengalami kenaikan partisipasi pemilih, hal ini kata Martono harus ditingkatkan. Lanjut Martono, mereka juga akan menjadi perpanjangan tangan sosialisasi pemilu 2019 di lingkungan mereka, komunitas, organisasi dan lainnya.

“Ini juga merupakan upaya kita untuk kembali meningkatkan partisipasi pemilih, kita berharap bukan hanya PPK dan pps yang akan menyampaikan sosialisasi, tapi juga para relawan ini nantinya akan punya andil secara tidak langsung dalam peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Sambas, pada Pilgub 2018 peningkatan partisipasi pemilih cukup baik, mencapai lebih dari 72 persen,”tukasnya.

Sedangkan salah satu peserta kursus kepemiluan, Sairi pemuda asal Desa Seburing Kecamatan Semparuk mengatakan dirinya memerlukan pengetahuan tentang kepemiluan, karena banyak masyarakat di lingkungannya yang memerlukan informasi tentang pemilu.

“Kita tak bisa hanya mengandalkan KPU dan perangkatnya untuk menyampaikan informasi tentang pemilu, karena jejaring informasi yang efektif juga di dalam lingkungan keluarga, organisasi dan persekawanan,”ujarnya.

Ia berharap dengan bekal pengetahuan tambahan dari kursus kepemiluan tersebut, dirinya bisa menjawab kebutuhan informasi di lingkungannya terkait pemilu yang tak lama lagi akan digelar.

“Setidaknya secara umum saya akan bisa menjawab pertanyaan di lingkungan tempat saya tinggal, dan teman-teman tentang pemilu, misalnya bagaimana mengetahui apakah kita sudah terdaftar, lalu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakulan oleh peserta pemilu parpol, caleg, tim sukses Pilpres dan lain-lain,” jelasnya.(ria )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: