banner 120x600 banner 120x600

 Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas

banner 120x600

 

Pontianak,BorneoneTV -Dua orang pelaku jambret di jalan Patimura Depan Gereja Katedral, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota yang melaksanakan aksinya, Minggu (25/11) November 2018 sekitar pukul 05.50 dihadiahi timah panas oleh Tim oleh personel Jatanras dan Personel Unit Resmob Polda Kalbar, Kamis (29/11).

Penangkapan pelaku jambret ini berdasarkan LP/ 2359 / RES.1.8 / XI /2018/Kalbar/Resta Ptk Kota, Tanggal 27 November 2018 yang dilaporkan oleh Susanto, warga Jalan 28 Oktober RT 002 RW. 023, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.

Menurut Susanto, pelaku merampas tas milik Suhana (38) yang Berisikan uang Rp.1.000.000  serta 1 Unit Handphone Samsung A8 Warna Hitam dengan Nomor IMEI : 355046090345426.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian wajah atas kejadian dan pelapor mengalami kerugian Rp. 8.000.000, dan kita melaporkan kejadian ini ke Polresta pontianak kota,” kata Susanto. Atas laporan ini, Tim Jatanras dan Tim Unit Resmob Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Kanit Resmob Polda Kalbar Kompol Aryo Tri Wibisnowo, SH, menindak lanjuti laporan polisi diatas, personel Jatanras dan Personel Unit Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan terhadap tersangka Pencurian dengan Kekerasan ( Curas ) dan mendapati Informasi, bahwa Tersangka sedang berada di rumah nya yang beralamatkan di Jalan Merdeka, Gang Kasuari 1 Kelurahan Mariana Kecamatan Pontianak barat.

“Kita melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian AR, dan dalam penangkapan tersebut, personel melakukan introgasi terhadap diduga pelaku. Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan tersangka berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku AR tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut dan akhirnya petugas pun melumpuhkan di duga pelaku,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar Kompol Aryo Tri Wibisnowo, SH yang didampingi Ketua Tim 1 Iptu Imam Syarifuddin SH. Dikatakannya, pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana tersebut bersama  rekannya EA untuk pelaku AR sebagai Joki sedangkan pelaku EA sebagia eksekutor.

 

Kemudian petugas pun mengamankan EA berdasarkan keterangan dari AR setelah berhasil di amankan dan di lakukan pengembangan pelaku EA berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis Cudik dan pelaku pun berusaha melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan namun pelaku EA tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut  dan akhirnya petugas pun melumpuhkan di duga pelaku EA.

“Setelah di lakukan pengecekan peluru tepat mengenai punggung belakang dari pelaku EA. Saat dalam perjalanan ke rumah sakit Anton Soedjarwo untuk di berikan pertolongan medis ternyata pelaku EA  sudah tidak dapat terolong lagi. Selanjutnya di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang Bukti  berupa: 1 (satu) buah sajam jenis Cudik, 1 (satu) buah sepatu warna merah, 1 (satu) unit Hp merk SAMSUNG A8 milik korban, 2 (dua) unit motor yang digunakan oleh pelaku sebagai sarana tindak pidana.

“Pelaku telah menjalankan aksinya dibeberapa lokasi diantaranya, Jalan Setia Budi Gang Tiga, Tanggal 09 nov 2018, kemudian di jalan Kedah, Hari Senin, tanggal 26 November 2018, dilanjutkan Tkp Jalan Suwignyo. 25 oktober 2018, dan jalan
Patimura (depan gereja katedral) tanggal 27 November 2018 serta jalan Merdeka tanggal 20 september 2018,” ujarnya.

Dijelaskannya,  Tim akan melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku lainnya, dannmelakukan pencarian terhadap barang bukti berupa motor honda beat dan Honda Vario Warna Putih. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: