banner 120x600 banner 120x600

Polres Sekadau Ungkap Sindikat Curanmor Jaringan Lintas Provinsi

banner 120x600

 

Sekadau ,BorneoneTV -Kepolisian resor Sekadau  berhasil meringkus ongky nebobais alias poe  22 tahun , spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten hingga ke provinsi kalimantan tengah .Tersangka diringkus di sebuah hotel  di kawasan wilayah hukum  Polres Kabupaten landak

Dalam menjalankan aksinya , tersangka ongky  dibantu salah seorang rekannya  yang masih buron , tersangka beberapa kali melakukan curanmor di wilayah hukum  polres Sekadau  serta sejumlah kabupaten lain di kalbar.

Pengakuan tersangka Okky  hasil curiannya  dijual ke beberapa penadah  dengan harga murah, bahkan ada kendaraan yang dijual ke daeah di Provinsi Kalimantan tengah,ungkapnya .

Kasat reskrim Polres Sekadau , Iptu Mohammad Ginting , mengatakan dari tangan tersangka , polisi sedikitnya menyita 14 unit sepeda motor,dimana  motor-motor tersebut  ada yang diambil di Sekadau , serta di kabupaten melawi  dan kabupaten landak .

Dari total 14 sepeda motor yang sudah berhasil ,disita itu  tujuh unit ditemukan di wilayah Sekadau , sisanya  6 unit di kabupaten melawi, dan 1 unit di kabupaten Sintang .

Pihak  Polres Sekadau   sudah berkoordinasi dengan Polres lain , tempat pelaku melakukan aksinya  terlebih , pengakuan tersangka/ jumlah kendaraan yang dicuri  lebih dari jumlah yang sudah diamankan .

Kepada wartawan di mapolres Sekadau  pelaku mengakui tidak bekerja sendiri dalam aksinya , ia dibantu satu rekan lainnya  yang kini masih buron .

Menurut pelaku  dalam melakukan pencurian , dirinya menggunakan kunci leter  t untuk membobol sepeda motor , pelaku juga memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor yang lupa mencabut kunci sepmot  serta memaksa menghidupkan sepeda motor dengan modus memutus kabel kontak .

Hingga sekarang , pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut  polisi juga masih mencari rekan tersangka (Alek/wuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: