Sekadau ,BorneoneTV -Kepolisian resor Sekadau berhasil meringkus ongky nebobais alias poe 22 tahun , spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten hingga ke provinsi kalimantan tengah .Tersangka diringkus di sebuah hotel di kawasan wilayah hukum Polres Kabupaten landak
Dalam menjalankan aksinya , tersangka ongky dibantu salah seorang rekannya yang masih buron , tersangka beberapa kali melakukan curanmor di wilayah hukum polres Sekadau serta sejumlah kabupaten lain di kalbar.
Pengakuan tersangka Okky hasil curiannya dijual ke beberapa penadah dengan harga murah, bahkan ada kendaraan yang dijual ke daeah di Provinsi Kalimantan tengah,ungkapnya .
Kasat reskrim Polres Sekadau , Iptu Mohammad Ginting , mengatakan dari tangan tersangka , polisi sedikitnya menyita 14 unit sepeda motor,dimana motor-motor tersebut ada yang diambil di Sekadau , serta di kabupaten melawi dan kabupaten landak .
Dari total 14 sepeda motor yang sudah berhasil ,disita itu tujuh unit ditemukan di wilayah Sekadau , sisanya 6 unit di kabupaten melawi, dan 1 unit di kabupaten Sintang .
Pihak Polres Sekadau sudah berkoordinasi dengan Polres lain , tempat pelaku melakukan aksinya terlebih , pengakuan tersangka/ jumlah kendaraan yang dicuri lebih dari jumlah yang sudah diamankan .
Kepada wartawan di mapolres Sekadau pelaku mengakui tidak bekerja sendiri dalam aksinya , ia dibantu satu rekan lainnya yang kini masih buron .
Menurut pelaku dalam melakukan pencurian , dirinya menggunakan kunci leter t untuk membobol sepeda motor , pelaku juga memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor yang lupa mencabut kunci sepmot serta memaksa menghidupkan sepeda motor dengan modus memutus kabel kontak .
Hingga sekarang , pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut polisi juga masih mencari rekan tersangka (Alek/wuri)