Bengkayang – BorneoneTV – Jalan Raya Sanggau Ledo menuju perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat,merupakan salah satu jalur lintas yang menghubingi jalur tikus ,sehingga jalur tersebut rawan penyelundupan .
Baru-baru ini, Polres Bengkayang beserta jajaran berhasil mengungkap 32 kasus pidana dan turut mengamankan 32 pelaku kejahatan. Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH, pada saat memimpin konferensi pers terkait keberhasilan jajarannya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.“Ini diraih dalam 30 hari pertama saya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.
Dari 32 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkayang antara lain, yakni 3 kasus tindak pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan,5 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian, dan 2 kasus tipiring..Menurut Kapolres Bengkayang , 3 kasus tindak pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan menjadi atensi khusus. Karena, wilayah hukumnya dekat sekali dengan negara Malaysia. Selain itu, 5 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian, dan 2 kasus tipiring juga menjadi sorotan jajaranya.
“Ini penting untuk dicatat. Masalah ini, merupakan tanggungjawan kita semua. Maka, masyarakat juga perlu perduli. Jangan pernah takut untuk melaporkan kepada kami selaku petugas. Karena kami (Polisi) melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan setulus hati,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH mengajak masyarakat untuk selalu membuka ruang informasi apapun. Karena dengan informasi itulah, maka pihak Kepolisian dengan mudah mengungkap persoalan yang yang terjadi di masyarakat. (Humas Polres Bengkayang )