Sambas, BorneoneTV – Ombudsman RI Perwakilan Kalbar memantau persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Kabupaten Sambas. Irma Syarifah selaku Asisten Muda Ombudsman RI Kalbar menyebutkan pemantauan dilakukan karena Ombudsman RI merupakan salah satu Tim Pengawas dalam Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
“Hal itu sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Panitia Seleksi Nasional Nomor 16 Tahun 2018,” ujar Irma, Jumat (7/12 2018).
Lihat juga Kakek Cabuli Anak 11 Tahun Bermodal Rp2 Ribu
Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Sambas Gelar Kursus Kepemiluan.
Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI yang tertuang dalam Undang-Undang 37 Tahun 2008, Tentang Ombudsman RI serta didasarkan atas Memorandum Ketua Ombudsman RI tanggal 02 Oktober 2018 tentang Pengawasan Ombudsman RI dalam penerimaan dan seleksi CPNS Tahun 2018.
“Pelaksanaan pemantauan ini telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya BKPSDMAD Kabupaten Sambas. Sehingga hasil pemantauan tersebut dapat diberikan masukan kepada panitia, agar pelaksanaan SKB dapat berjalan dengan lancar,” kata Irma.
Berdasarkan informasi BKPSDMAD Kabupaten Sambas, SKB CPNS Tahun 2018 di Kabupaten Sambas akan diikuti 706 peserta yang akan merebutkan 324 formasi.
“Meskipun pada awal pendaftaran, Pemerintah Kabupaten Sambas mengumumkan terdapat 339 formasi yang dibutuhkan. Namun disebabkan terdapat 15 formasi yang tidak terisi serta tidak dapat dipenuhi peserta saat Seleksi Kompetensi Dasar sebelumnya, sehingga terdapat 324 formasi,” katanya.
Formasi tersebut di antaranya dokter spesialis, dokter gigi, penguji KIR, auditor dan ahli kelautan jalur cumlade, auditor dan guru kelas jalur disabilitas, serta guru kelas. SKB CPNS Kabupaten Sambas dikatakan oleh Irma, akan dilaksanakan di laboratorium komputer Politeknik Negeri Sambas.
“SKB akan dilaksanakan 9 dan 10 Desember 2018. Untuk 9 Desember nanti, SKB akan dibagi ke dalam sesi kemudian pada 10 Desember SKB dilaksanakan dalam tiga sesi,” kata dia.
Berdasarkan dari hasil pemantauan tim Ombudsman Kalbar terhadap persiapan SKB CPNS Kabupaten Sambas di Politeknik Negeri Sambas. Panitia telah menyiapkan 4 ruang laboratorium komputer dengan kapasitas 25 peserta dan 5 komputer cadangan di masing-masing ruang jika terjadi kendala teknis dalam pelaksana SKB.
“Kondisi komputer dan ruangan dinilai sudah cukup baik dan kondusif untuk digunakan SKB lusa. Ruangan juga sudah dilengkapi dengan pendingin ruangan, infokus serta cctv,” katanya.
Irma menjelaskan, nantinya panitia juga akan menyediakan ruang tunggu bagi peserta dan keluarga, 2 unit ambulance berserta tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, ruang ibadah, dan toilet bagi peserta sehingga tidak mengganggu pelaksanaan SKB.
“Sedangkan mengantisipasi pemadaman listrik, panitia telah menyiapkan genset untuk mengatasi hal tersebut. Ombudsman Kalbar sudah menyarankan panitia seleksi untuk berkoordinasi dengan pihak PLN. Sehingga kendala tersebut dapat diantisipasi sedini mungkin, dengan demikian pelaksanaan SKB terlaksana tanpa kendala. Kita juga menyarankan panitia mengantisipasti kendala alam seperti cuaca dan angin agar tidak menggangu pelaksanaan SKB tesebut,” ujar Irma.
Atas pemantauan yang dilakukan, Ombudsman Kalbar berharap sebut Irma, pelaksanaan SKB CPNS di Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan dengan lancar dan kondusif sehingga tidak merugikan peserta.
Kasubdit Pengadaan dan Pensiun BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Dedie Noor, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan SKB, panitia pada prinsipnya akan memudahkan peserta untuk mengikuti SKB.
“Apabila ada yang lupa membawa kartu ujian, panitia akan membantu mencetakkan kembali kartu tersebut. Jangan karena hal sepele tersebut, ada peserta yang tidak dapat mengikuti SKB,” kata Dedie Noor. (ra)