Pontianak ,BorneoneTV – Polresta Pontianak mengelar upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dua anggota kepolisian jajaran Polresta Pontianak, Jumat (7/12-2018) pagi pukul 08.30 WIB .
Upacara PDTH yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak,Kombes Pol M Anwar Nasir di tandai dengan pelepasan seragam sertai penyerahan surat PDTH kepada yang bersangkutan dan di hadiri sejumlah Kapolsek jajaran Polresta Pontianak.
Dua anggota Polresta Pontianak yang di PDTH tersebut yakni Brigadir Eko dan Bripda Dori karena melakukan tindak pidana umum.
Eko yang sebelumnya tergabung di Bagops melakukan tindak pidana umum yang tersandung 8 Laporan Polisi, di antaranya Kasus Curanmor dan Desersi atau tidak masuk kerja selama 33 Hari.
BACA JUGA :TNI BUKA JALAN PEDALAMAN KALBAR
Sementara Bripda Dori yang tersandung tindak pidana umum, asusila terhadap anak bawah umur. Namun, Dori saat ini statusnya Daftar Pencarian Orang (DO) dan masih dilakukan pencarian.(Ismail)
TONTON JUGA