banner 120x600

DPTHP 2 Pemilih Sambas Berkurang 

banner 120x600
Sambas,BorneoneTV -Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan KPU Sambas telah melaksanakan penyempurnaan DPTHP 2 yang merupakan rekomendasi dari KPU RI untuk melakukan perpanjangan selama 30 hari pencermatan DPT HP 2.
Dikemukakan setelah dilakukan perbaikan terhadap  daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP 2) yang dilakukan selama 30 hari. Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Sambas berkurang sebanyak 2.406 dari Pilgub 2018.
“Setelah dilakukan pencermatan yang sudah kita laksanakan itu, terjadi pengurangan sebesar 2.406 pemilih, dari 431.737 sebelumnya menjadi 429.331 pemilih,” ujar Sudarmi, Senin (10/11-2018).
Dijelaskan oleh Ketua KPU Sambas, dari pencermatan tersebut pengurangan tersebut itu sudah masuk dalam bagian yang dicermati terdiri dari pemilih ganda, juga pemilih yang telah meninggal dunia.
“Daftar pemilih hasil pencermatan kedua sudah diperpanjang selama 30 hari, mudah-mudahan sudah merupakan hasil terakhir namun setelah ini tetap akan ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus,” jelasnya.
Selama tidak ada perubahan PKPU RI data yang sudah masuk dianggap final. Dan menjadi harapan bahwa data ini sudah final.
“Namun ini akan selalu dinamis jika ditemukan hal-hal yang perlu dan harus diperbaiki maka kita akan melakukan perbaikan tersebut,” kata Sudarmi. (ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: