Pontianak, BorneOneTV – Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) mendorong sudah selayaknya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dibangun di Provinsi Kalbar.
“Pembangunan PLTN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik bagi pabrik aluminium dan kebutuhan tenaga listrik berbasis sumber daya lokal,” kata OSO Kamis (13/12/2018) saat membahas RUU Energi dan Terbarukan Bersama Gubernur Kalbar H Sutarmidji di Kantor Gubernur Kalbar.
OSO mengklaim, melimpahnya sumber bahan baku berupa bauksit dan energi nuklir di Kalbar, maka sangat tepat bila dibangun PLTN di Kalbar.
Senator asal Kalbar itu menjelaskan bahwa dengan adanya PLTN akan menurunkan tarif listrik dan menggantikan energi primer yang semakin habis. Berdasarkan penelitian, diperkirakan proyeksi kebutuhan listrik sampai tahun 2027 dibutuhkan sebesar 3783 MWe.
“Kebutuhan listrik sebesar itu, secara realistis hanya dapat dipenuhi oleh PLTN dimana Provinsi Kalbar memiliki sumber daya uranium,” kata OSO.
Selain itu, kondisi geografis Kalbar yang bebas gempa membuat PLTN layak dibangun untuk kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Untuk itu, DPD RI mendukung langkah-langkah percepatan untuk dapat merealisasikan hal tersebut. “Salah satu opsi kebijakannya adalah dengan dapat diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia untuk merealisasikan pembangunan PLTN,” kata OSO.
Di sisi lain, ujar Ketua DPD RI itu, salah satu bentuk dukungan DPD RI terhadap pengembangan industri, energi dan sumber daya mineral yaitu menyelenggarakan Regional Diplomatic Meeting (RDM) 2018 di Bali.
Dimana DPD RI telah menjembatani dan memediasi pertemuan antara Para Duta Besar negara sahabat dengan para Gubernur termasuk Gubernur Kalbar Sutarmidji.
“Pak Gubernur telah berbicara dengan Duta Besar Rusia dan Duta Besar Finlandia terhadap peluang-peluang yang tersedia dalam pengembangan investasi di Kalbar termasuk PLTN,” ucap OSO.
OSO berkata, untuk merealisasikan kebutuhan energi tersebut perlu memperhatikan regulasi daerah. Seperti melakukan percepatan agar tersusunnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sesuai UU Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi.
“Dengan demikian diharapkan terdapat sinkronisasi, harmonisasi, serta keterpaduan antara RUED dengan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata OSO.
OSO menilai Indonesia tidak selamanya bisa menggantungkan diri terhadap penggunaan energi fosil yang masih dominan di tanah air. “Harus ada alternatif solusi terhadap ini. Maka PLTN merupakan solusinya,” kata OSO
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyambut positif Meeting Pembahasan Konsep Strategi Pembangunan Energi dan Industri di Kalbar.
“Mudah-mudahan semua ini menjadi masukan bagi DPD RI sebagai kajian agar adanya energi murah terwujud di Kalbar,” kata Sutarmidji saat memberikan Pengantar pada Pertemuan Meeting Pembahasan Konsep Strategi Pembangunan Energi dan Industri di Kalbar.
Sumber daya alam (SDA) di Provinsi Kalbar sangat besar dan masih dalam tahap Eksploitasi, sementara di SDA yang ada di Pulau Kalimantan sudah nyaris habis tapi di Provinsi Kalbar masih ada. (Andhika Lay).