Bengkayang ,BorneoneTV -Polres Bengkayang musnahkan ribuan botol minuman beralkohol pabrikan dari berbagai jenis dan merk berkelas tanpa dokumen asal Malaysia hasil tangkapan 2 hari yang lalu di Kecamataan Sanggau ledo senilai 1,3 miliar lebih .
Pemusnahan dengan cara digilas oleh alat berat di halaman mapolres Bengkayang pada Jumat Pagi ,usai gelar pasukan operasi lilin 2018 , disaksikan langsung Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto,serta jajrannya , perwakilan TNI, Sekda Pemda Bengkayang , ketua DPRD ketua DAD, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.
Sebelum digilas botol-botol miras tersebut dipecahkan secara simbolis oleh Forkompinda bengkayang dengan melemparkan botol ke ban alat berat.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto Menegaskan ,”bahwa tanah Bumi Sebalo harus bebas dari peredaran minuman beralkohol, terutama menjelang natal dan tahun baru ., barang bukti yang dimusnahkan senilai 1,3 milliar rupiah lebih agar tidak disalahgunakan.Dari kegiatan Penyelundupan ribuan minol berbagai merk ini Telah merugikan Negara dari pajak impor senilai 130 juta rupiah lebih,ungkap kapolres Bengkayang .
Pengungkapan penyelundupan ribuan botol minol pabrikan tanpa dokumen asal Malaysia ini berkta kerja dan komitmen bersama, baik TNI, polri dan pemerintah Kabupaten Bengkayang serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah peredaran minol yang dapat merusak prilaku generasi muda( Wuri/Tono .)