Pontianak, BorneOneTV – Gubernur Kalbar H Sutarmidji dan Ketua TP PKK Kalbar Ny Lismaryani Sutarmidji mendapat penobatan sebagai Ayah dan Bunda Genre Kalbar dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Kalbar, di Istana Rakyat, Jumat (21/12/2018).
Penobatan ini sebagai wujud telah menjadi keluarga berencana yang sehat dan bahagia serta memberikan contoh kepada masyarakat Kalbar. Kepala BkkbN Kalbar Kusmana mengatakan, Keluarga yang sehat sejahtera dan bahagia itu selalu yang digaris bawahi oleh Gubernur di setiap kegiatannya di berbagai tempat. Dengan keluarga sehat, bahagia dan berencana merupakan modal dasar masyarakat yang sehat dan bahagia serta berencana yang mana bisa mewujudkan negara yang sehat dan bahagia serta sejahtera.
“Dengan keluarga yang sehat, sejahtera dan bahagia itu landasan pemikiran beliau (Gubernur,red) terhadap pembangunan penundaan usia pernikahan muda, jangan menikah muda, jangan anak sudah dapat anak-anakan itu sudah betul beliau sudah memahami. Ini sebagai contoh bagi anak remaja,” ujar Kusmana usai penobatan Ayah dan Bunda Genre di Istana Rakyat.
Tak hanya itu juga, setiap kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan ini sebagai wujud upaya mendukung generasi berencana. “Yang pasti beliau sebagai Ayah dan Bunda anak Genre, nantinya akan memberikan kebijakan yang mendukung pemerintah provinsi dalam pendewasaan usia pernikahan,” kata dia.
Harapannya nanti sebagai percontohan dalam kebijakan-kebijaakan di kabupaten dan kota yang ada di kalbar ini.
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengatakan kegiatan ini sebagai merupakan mengkampanyekan untuk menekan angka pernikahan usia muda. “Kalbar itu termasuk urutan ketiga dalam pernikahan muda terbesar, untuk itu kita harus menekan pernikahan muda ini,” kata H Sutarmidji.
Baca Juga :Aksi Bela Muslim Uyghur
Untuk saat ini di Kalbar pernikahan muda berada di 64 persen per seribu usia wanita subur yang menikah. “Untuk ditingkat Nasional itu sudah 30 persen, kita harus tekan usia pernikahan muda itu. Kalo perlu kita harus dibawah Nasional,” katanya.
Dia mengambil contoh di lingkungan keluarganya, orang nomor satu ini melarang anak-anaknya untuk tidak menikah di usia 23 tahun. “Saya melarang anak perempuan saya menikah di usia 23 tahun, dan dia baru menikah 24 tahun. Ini sebagai bentuk generasi berencana,” katanya.
Adapun salah satu penyebab meningkatkan pernikahan muda sering terjadi yaitu putusnya sekolah di generasi remaja, dan faktor ekonomi dari keluarga yang menyebabkan menikah muda. Maka dari itu Gubernur Kalbar H Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan membuat program membebaskan biaya sekolah untuk anak Sekolah Menegah Atas (SMA) di tahun ajaran baru 2019 mendatang.
“Mulai tahun ajaran baru 2019, kita akan mengratiskan bagi para pelajar SMA dan SMK di Kalbar, ini sebagai menekan usia pernikahan muda. Yang nikah muda itu generasi Sepok,” kata dia. (Andhika Lay).