Pontiank.BorneOneTV- Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menyanggah keras terkait pemberitaan tuduhan adanya penculikan terhadap 5 orang warga negara Malaysia yang dilakukan oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP oleh sejumlah media masa di Malaysia, itu tidak benar.
Kelima warga malaysia di tangkap karena kedapatan sedang melakukan kegiatan illegal logging di wilayah Indonesia.Jadi tuduhan adanya penculikan dengan meminta sejumlah uang tebusan, itu tidak benar.
“Bahkan berdasarkan penuturan Dapos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif 320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku illegal logging, seorang warga Malaysia a.n. Isyak datang ke Pos Enteli dan menyampaikan bahwa aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya sudah sejak lama dilakukan warga negara Malaysia dan tidak pernah ditangkap.
Bahkan Isyak warga malaysia tersebut, sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas 5 orang yang ditangkap, namun tidak ditanggapi oleh Danpos Enteli.
Isyak warga malaysia kemudian meminta salah satu Pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. “Permintaan ini akhirnya diluluskan oleh Danpos atas pertimbangan kemanusiaan dan dengan harapan Ybs bisa memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan.
Sesungguhnya telah sejak lama terjalin hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik dan harmonis antara kedua pihak yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan kedua negara, khususnya antara Korem 121/Abw selaku Kolakops Pamtas RI-Malaysia dan jajarannya dengan pihak 3 Briged TDM maupun antara Kodam XII/Tpr selaku Koops Pamtas RI-Malaysia dengan 1 Divisyen TDM. Bahkan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan telah dilaksanakan kegiatan Unit Commander’s Meeting Seri-2/2018 antara Delegasi Kolakopsrem 121/Abw dengan Delegasi 3 Briged TDM di Pontianak – Kalimantan Barat. Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut disepakati sejumlah kerjasama bilateral dalam pelaksanaan pengamanan perbatasan negara yang diselenggarakan kedua pihak.
“Jadi berita yang disiarkan sejumlah media televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar. Permasalahan penangkapan warga negara Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah Indonesia telah tuntas diselesaikan secara kekeluargaan dengan ditandai adanya penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti yang semula diamankan di Pos Enteli kepada pihak Malaysia pasca pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di lapangan,” kata Kapendam XII/Tpr menjelaskan. (Ismail)