Kab Kubu Raya

Syarif Kamaruzaman Dilantik Jadi Pj Sekda Kalbar

×

Syarif Kamaruzaman Dilantik Jadi Pj Sekda Kalbar

Sebarkan artikel ini

 

Pontianak ,BorneoneTV -Gubernur Kalbar H. Sutarmidji melantik dan mengambil sumpah/Janji jabatan Syarif Kamaruzaman menjadi Penjabat (PJ)  Sekda Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (31/12).

Dikatakannya, pelantikan Syarif Kamaruzaman sebagai PJ Sekda Kalbar adalah untuk menggantikan posisi Sekretaris Daerah yang lowong akibat masa Jabatan yang sudah melebihi dari 5 (lima) tahun.

“Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” kata H Sutarmidji, usai melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pj Sekda Kalbar.

Pelantikan ini merupakan implementasi dari Pasal 214 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang mana Saudara memiliki kewenangan yang sama dengan Pejabat Defenitif Sekretaris Daerah.

“Sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Kalbar akan segera melakukan
proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk mengisi Jabatan Sekda Kalbar dan proses seleksi tersebut akan langsung diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Jabatan Sekda, masih kata Mantan Wali Kota Pontianak sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah.

Kedudukan, tugas dan kewajiban seorang Sekretaris Daerah, tentu bukan merupakan hal yang ringan. Dalam implementasi operasionalnya, dapat menjadi semakin luas dan kompleks. Terlebih lagi apabila dikaitkan kondisi serta persoalan daerah dan masyarakat.

Telah menjadi pemahaman kita bersama, bahwa dinamika kehidupan organisasi pemerintahan daerah memang bergerak sangat cepat. Hal ini selaras dengan tuntutan perubahan lingkungan, dan kondisi masyarakat yang bergerak secara cepat pula.

Dampak globalisasi yang terangkai dengan pengaruh internal di era reformasi, juga telah membuat masyarakat menjadi semakin kritis, dengan berbagai tuntutan yang semakin beragam.

“Saya perlu menyampaikan bahwa setelah dilantiknya Saudara sebagai Penjabat Sekda diharapkan ke depan Saudara dapat membantu Gubernur untuk menjalankan visi dan misi daerah dalam rangka membangun Kalbar yang lebih baik kedepannya,” ingatnya.

Oleh karena itu, prinsip-prinsip kecepatan dan percepatan kerja, kreatif dan inovatif dalam bekerja, kerjasama tim, networking serta konsisten dan berkesinambungan, perlu untuk selalu mendapatkan perhatian.

Hal ini penting dan perlu dijadikan sebagai acuan, agar Saudara senantiasa menjaga sinergitas serta koordinasi yang baik antar Perangkat Daerah, dengan Instansi Vertikal, kesatuan TNI Polri, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta berbagai pihak lainnya.

Hal tersebut sangat penting guna untuk menjalankan fungsi hakikinya dalam koridor pelayanan, pengaturan, pemberdayaan dan pembaharuan, akan benar-benar efektif dan efisien serta memenuhi kaidah-kaidah kerja, yang bermuara pada satu tujuan bersama, yaitu mewujudkan kemajuan masyarakat dan daerah Kalimantan Barat. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: