Pontianak.BorneOneTV- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus berupaya melakukan peningkatan pelanyanan. Salah satunya, pelayanan yang berorientasi pada keramahan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Drs Adhar MH Kementrian Hukum dan Ham sejak tahun 2018 telah memerintahkan atau mewajibkan Imgirasi untuk melaksanakan pelayanan yang berorientasi kepada keramahan dan menghormati HAM.
“Untuk itu pelayanannya terus kita tingkatkan, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima dan pelayanan khusus terhadap anak- anak, ibu hamil, lansia dan para disabilitas,” kata Drs Adhar MH.
Dia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya telah menyiapkan ruang tempat bermain bagi anak, ruang lantasin untuk ibu hamil, penyiapan kursi roda bagi penyandang disabilitas.

“Pelayan tambahan tersebut kita lakukan untuk lebih menghormati para lansia, ibu hamil dan hak bermain anak- anak agar lebih nyaman dan betah ketika berada di kantor imigrasi,” ucapnya menjelaskan.
Pihaknya juga membuat terobosan baru untuk bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat luas. “Rencanaya mulai Senin depan saya akan berkunjung ke sekolah dan univesitas, sekaligus ikut dalam kegiatan upacara di sekolah- sekolah dengan menjadi Irup di sekolah. Kita akan berikan informasi serta wawasan tentang Imgirasi kepada para siswa dan mahasiwa. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan pengetahuan dan wawasan luas tentang imigrasi. Sehingga diharapkan nantinya mampu bersaing secara profesional,” ujarnya.
Selain itu, untuk memudahakan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor, Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak juga telah menyediakan layanan antrean paspor online yang bisa diakses melalui aplikasi repersasi nomor antrean. Tujuanya agar pemohon bisa menyesuaikan waktu dan hari kedatangannya sendiri ke kantor Imigrasi.
“Alhamdulillah saat ini sudah banyak perubahannya dan antrean panjang pun sudah tidak terjadi lagi,” tutur Kepala Imigrasi Kelas 1 Pontianak Drs Adhar MH. (Dodi)