Entikong.BorneOneTV– Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, (BKIPM) Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan 4,500 ekor Ikan Arwana senilai 2 Miliar, di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Petugas gabungan ICQ, Pamtas dan Polsek Entikong melakukan pengawasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong didapati, 20 dus yang berisikan bibit ikan arwana yang dikirim ke Sarawak menggunakan angkutan umum antar negara,” kata Kepala BKIPM Entikong, Giri Pratikno, Minggu (13/1).
Pada saat melakukan pengecekan, petugas menemukan 20 boks yang berisikan ikan arwana tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. dalam satu boks ada tiga kantong plastik dengan bibit ikan sebanyak 75 ekor.

“Semula, Ikan- ikan Arwana itu tadinya mau diseludupkan ke Sarawak (Malaysia) menggunakan jasa ekpedisi bus antar negara,” jelas Giri Pratikno.
Dia mengakui, selama ini kerap diamankan penyeludupan ikan arwana melalui PLBN Entikong namun hanya skala kecil, awal tahun 2019 ini adalah penggagalan penyeludupan ikan arwana terbesar di Perbatasan sebanyak 4,500 ekor dengan nilai mencapai 2 Miliar.
Diungkapkan Giri, pihaknya terus mendalami penyeludupan ikan arwana itu. Siapa pemiliknya di Kalbar, sedangkan barang bukti sudah diamankan di BKIPM Entikong.
Berhasilnya penggagalkan penyeludpan ikan arwana senilai 2 Miliar kerja sama petugas Gabungan Imigarsi, Custom, Quarantine (ICQ) dan Pasukan pengaman perbatasan serta Polsek Entikong.
“BKIPM akan terus bertekad meningkatkan pengawalan kedaulatan di sektor kelautan dan perikanan.Salah satunya diwujudkan dengan memperketat pengawasan lalu lintas komoditas kelautan dan perikanan, baik ekspor dan impor melalui PLBN Entikong,” tegas Giri Pratikno.
Sementara itu, Wakapolsek Entikong Ipda, Eeng Suwenda mengatakan setiap angkutan baik yang keluar perbatasan maupun sebaliknya menuju perbatasan diperiksa dengan ketat untuk mencegah penyeludupan barang terlarang dan illegal.
“Kami perketat pengawasan pemeriksaan terutama kendaraan antar negara, untuk mencegah penyeludpan itu. Dan berhasil digagalkan 20 dus berisikan bibit ikan arwana dan satu dus berisi 225 bibit ikan Arwana,” ujar Eeng.
Disampaikan Eeng, bahwa pengawasan juga dilakukan di sayap kiri dan kanan PLBN yang mana banyak celah untuk menyeludupkan barang terlarang. Untuk mengantisipasinya Polsek Entikong bersama ICQ dan Pamtas rutin mengelar patroli bersama disepanjang perbatasan Entikong,” tutur nya. ( yusri).