Kota Pontianak

PKL Di Depan RSUD Sudarso Pontianak Di Tertibkan Tim Gabungan Satpol PP

×

PKL Di Depan RSUD Sudarso Pontianak Di Tertibkan Tim Gabungan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Pontianak.BorneOneTV– Sebanyak 40 anggota Tim Gabungan Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kota Pontianak, di bantu 5 anggota Polsek Pontianak Selatan dan 5 anggota TNI dari unsur Babinsa melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan RS Sudarso Pontianak pada,Sabtu (12/1).

Penertiban dilakukan, karena di sepanjang parit oleh perintah telah di bangun jalan Pararel, mulai dari Simpang Polda Kalbar ke Simpang jalan Adisucipto depan RSUD Sudarso.

Dan sehari sebelumnya tim sudah menyerahkan surat peringatan kepada 20 pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak dan lapak-lapak untuk mengosongkan lapak dan mengangkut gerobaknya 1x 24 jam, namun tidak di indahkan.

Terbukti, pada saat tim sampai di lapangan, para PKL yang sudah diberi peringatan sedang asyik berdagang, bahkan ada 2 calon PKL yang sedang membangun lapak baru.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Prov Kalbar Golda M.Purba dan  Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Ardiana menegaskan agar para pedagang mematuhi apa yang sudah disepakati, yaitu membongkar sendiri 1×24 jam

“Mengingat  Pola baru Satpol PP Ramah dan humanis, dari hasil negosiasi dengan para PKL diberikan kolonggaran waktu 3×24 jam, hingga hari selasa tanggal 15 Januari 2019 untuk membongkar sendiri lapak dan bangunan, serta membawa gerobaknya,” tutur nya.

Sebagai jaminan, para PKL menyerahkan KTP nya, serta menyerahkan bukti pengambilan KTP dengan Format PPNS yang biasa dilakukan sesuai SOP.

Golda M.Purba dan Syarifah Ardiana menegaskan jika dalam tempo 3×24 jam yang disepakati tidak dipatuhi, maka tim akan membongkar paksa bangunan serta melanjutkan tindakan penegakan hukum (law Enforcement) secara tegas dengan melakukan operasi TIPIRING (tindak pidana ringan) serta membawa para pelaku ke sidang pengadilan selanjutnya, akan dikenakan denda sesuai perda,” ucap nya menegaskan.

Turut hadir dalam tim gabungan ini Plt.Kasat pol PP Prov Kalbar Sy.Ardiman dan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Prov Kalbar Bulyadi dan Kabid Penegakan Perda Kota Pontianak Abussamah serta para kepala seksi operasi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Petugas Tindak Internal (PTI) dan staf operasi.

Para pedagang menanyakan solusi lebih lanjut, dan tim memberikan penjelasan di sepanjang jalan di depan RS Sudarso tidak boleh berjualan karena akan mengganggu ketertiban umum, serta rawan macet dan kecelakaan, carilah tempat yang boleh dan syah, serta ke depannya setelah pembangunan 9 lantai RS Sudarso yang diprogramkan Gubernur Sutarmidji, mungkin akan dibangun semacam Pujasera, para pedagang disilahkan mendaftar, untuk sekarang ini Disperindag juga sedang memikirkan lokasi yang cocok guna mengatasi permasalahan ini.

Setelah kegiatan Tim bergerak ke Bundaran Untan, serta berhasil menertibkan peminta sumbangan dari yang mengaku Slankers yang bertujuan mengimpun dana untuk alasan Korban Tsunami di Banten.Tim menemui koordinator serta menyarankan selanjutnya untuk mengadakan konser terbuka atau di gedung lebih baik, karena selain sumbangan lebih besar, terhindari macet dan rawan kecelakaan, masyarakat pecinta musik di Kota Pontianak juga dapat manfaat hiburan dari Slankers. Koordinator pelaksana sumbangan berjanji tidak mengulangi lagi meminta sumbangan di perempatan jalan,” tutur Golda M. Purba menjelaskan. (Dodi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: