Mempawah, BorneoneTV – Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Mempawah. Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, mengingatkan Kepala Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi dukung-mendukung kandidat atau salah satu Parpol baik di Pemilu Legislatif dan Pilpres.
“Kades harus netral. Jika terbukti ada yang melanggar bakal dikenakan sanksi tegas (di Pecat), sesuai peraturan perundangan,” kata Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, usai melantik sebelas Kades, di Aula Kantor Bupati Mempawah, Selasa (15/1/2019).
Baca :74 tahun indonesia Merdeka ,kampung Telajar gelap gulita
Dimana Gusti Ramlana, menjelaskan sebagai pelayan masyarakat, netralitas Kades sangat penting agar tidak terjadi konflik kepentingan, serta Kades bisa fokus dengan tugasnya untuk melayani masyarakat.
“Kades adalah pelaksana tugas pelayanan masyarakat. Negara sudah mengatur secara jelas batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Kades, termasuk larangan untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” katanya.
Hal tersebut, telah ditegaskan pada Peraturan Pemerintah, Kades tidak boleh terlibat politik. Dalam Peraturan Pemerintah juga ditegaskan, setiap Kades tidak diperbolehkan ikut melakukan dukungan kepada setiap calon Pemilu Legislatif dan Pilpres.
“Saya rasa seluruh Kades sudah tahu adanya peraturan yang melarang Kades berpolitik praktis. Jika masih ada yang nakal, siap-siap saja menerima sangsi di Pecat,” ungkapnya. (yanto)