Sanggau.BorneOneTV– RS (48 tahun) di tangkap Anggota Reskrim Polsek Entikong pada,(16/1) Pukul 10.30 WIB.
Anggota unit reskrim Polsek yang mendapatkan informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Togel Malaysia yang menjadi menjadi Target Operasi.
Kemudian Kapolsek Entikong KOMPOL Amin Siddiq, DH memerintahkan Panit Reskrim Polsek Entikong Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Atas perintah tersebut, unit reskrim di pimpin Panit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan perjudian tersebut dan melakukan penggerebekan pada pukul 13.00 WIB.

RS alias LAE berikut barang bukti uang tunai senilai Rp 1.060.000 +1.696 Ringgit Malaysia (RM) , 1 Buah Kupon Beli Nomor, 8 Buah Kupon Rekap Nomor, dan barang bukti lainnya yang digunakan untuk perjudian di bawa ke kantor Polsek Entikong untuk penyidikan lebih lanjut. (Tim/ Dodi).