Kota Pontianak

Curi Kabel PT. Telkom, YAY (26 tahun) Ditangkap Tim Resmob Polda Kalbar

×

Curi Kabel PT. Telkom, YAY (26 tahun) Ditangkap Tim Resmob Polda Kalbar

Sebarkan artikel ini

Pontianak.BorneOneTV- Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan YAY Pria berusia 26 tahun atas dugaan tindak pidana pencurian kabel milik PT. Telkom yang dilakukan pelaku pada, Rabu (23/1) pukul 22.00 WIB,di tepi jalan raya Jl. Kom Yos Sudarso (sebelum Polsek Barat).

Atas informasi dari warga bahwa ada orang mencurigakan sedang membongkar box kabel milik telkom di depan sekolah petrus Jl. K.S Tubun, Sabtu (26/1) pukul 22.00 WIB, tim unit Resmob Polda Kalbar bergerak menuju TKP dan mengamankan ke 2 (dua) orang tersebut beserta barang hasil curian berupa gulungan kabel Jumper yang sudah dirusak dan terlepas dari dalam box. Kemudian Tim menghubungi pihak PT Telkom Indonesia agar segera membuat laporan polisi, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: